Ponpes di Jatim Diizinkan Kembali Beraktivitas Bertahap Mulai Bulan Ini

Ponpes di Jatim Diizinkan Kembali Beraktivitas Bertahap Mulai Bulan Ini

Hilda Meilisa - detikNews
Senin, 15 Jun 2020 08:42 WIB
gubernur khofifah
Gubernur Khofifah (Foto: Faiq Azmi)
Surabaya - Pemprov Jatim tengah berkoordinasi dengan pemkab atau pemkot dan pengasuh pondok pesantren di seluruh Jatim. Hal ini terkait rencana beraktivitasnya kembali pembelajaran di pesantren secara bertahap mulai bulan ini.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyebut salah satu syaratnya yakni pondok pesantren harus menerapkan protokol pencegahan COVID-19 secara ketat.

Keputusan ini tertulis dalam Surat Gubernur Jatim bernomor 188/3344/101.1/2020 tertanggal 29 Mei 2020 yang ditujukan kepada bupati dan wali kota se Jawa Timur dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

"Jadwal kembalinya santri ke pondok pesantren dapat dimulai tanggal 15 Juni 2020 dan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi dan kesiapan pondok pesantren masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menaati sepenuhnya hasil koordinasi pengelola pondok pesantren dengan pemerintah kabupaten atau kota dan Forkompimda setempat," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (15/6/2020).

Kendati demikian, Khofifah menerangkan proses kembalinya santri ke pondok pesantren harus dilakukan secara hati-hati. Misalnya dengan menjadikan kaidah keselamatan jiwa dan raga (hifdzun nafs) sebagai prinsip utama.

Hal ini bisa melalui penerapan sepenuhnya protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan dan penyebaran COVID-19. Protokol kesehatannya pun harus berpedoman pada Keputusan Mendagri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman.

Selain itu, Khofifah menyarankan bisa mengikuti kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Agama. Yang terdiri atas protokol kesehatan dari rumah dan protokol kesehatan saat berada di asrama pondok pesantren.

"Pondok Pesantren juga diperkenankan menyusun protokol kesehatan sesuai dengan kondisi masing-masing. Yang jelas, tidak keluar dari aturan standar yang dikeluarkan Pemerintah Pusat," paparnya.

Diperbolehkannya ponpes beraktivitas ini berdasarkan pertimbangan dan masukan dari pengasuh dan pengelola pesantren. Maka dari itu, Khofifah berharap pesantren bisa secara konsisten menerapkan protokol kesehatan COVID-19, yaitu menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan serta pola hidup bersih dan sehat.

Sementara itu, terkait rencana kembalinya santri ke pondok pesantren, Khofifah meminta pengasuh dan pengelola pondok pesantren untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Forkompimda kabupaten atau kota. Hal ini untuk mendapat referensi keadaan COVID-19 setempat dan fasilitas dalam proses kembalinya santri selama masa darurat.

Sedangkan bagi pesantren yang belum melaksanakan kegiatan belajar mengajar atau yang melakukan secara bertahap, diminta untuk mempersiapkan metode pembelajaran secara online sejauh dimungkinkan. (hil/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.