Puluhan Penumpang Ditolak Naik Kereta Api Karena Tak Bawa Dokumen Kesehatan

Puluhan Penumpang Ditolak Naik Kereta Api Karena Tak Bawa Dokumen Kesehatan

ard - detikNews
Jumat, 12 Jun 2020 21:16 WIB
pt kai daop 9 jember
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Puluhan penumpang Kereta Api (KA) di beberapa stasiun di wilayah Daop 9 Jember ditolak melakukan perjalanan ke beberapa jurusan. Mereka tak dilengkapi dokumen persyaratan kesehatan dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 dalam perjalanan KA.

"Beberapa penumpang terpaksa tidak bisa kita layani. Karena memang ada beberapa persyaratan dokumen kesehatan yang tak lengkap," ujar Mahendro, Manajer Humas KAI Daop 9 Jember kepada detikcom, Jumat (12/6/2020).

Dokumen yang tak dibawa oleh penumpang, kata Mahendro, uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan. Selain itu mereka juga tak bisa menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas jika daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid Test.

"Kalau daerah itu tidak ada tempat tes uji PCR dan Rapid test maka dianjurkan menggunakan surat bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness). Tapi ternyata tidak ada yang membawa berkas persyaratan kesehatan," tegasnya.

Mahendro mengaku dari data PT KAI Daop 9 Jember, paling banyak penumpang yang tak membawa dokumen adalah penumpang yang akan menggunakan KA Probowangi relasi Stasiun Ketapang Stasiun Gubeng Surabaya. Total sebanyak 22 penumpang. Selanjutnya KA Sritanjung jurusan Banyuwangi Jogjakarta sebanyak 10 penumpang.

"Tawangalun 3 penumpang dan Ranggajati 3 penumpang. Saat ini kita mengoperasikan sebanyak 4 perjalanan KA," tambahnya.

Pihaknya mengimbau kepada para penumpang KA untuk menyiapkan dokumen kesehatan saat melakukan perjalanan.

"Secara umum, setiap penumpang KA diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, serta menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket," pungkasnya. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.