Terkait kasus penjemputan paksa srikandi ojol oleh rekan sesama ojolnya, Kapolda Jatim Irjen M Fadil Imran mengatakan pihaknya telah menangani hal ini.
"Sudah ditangani," kata Fadil di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (11/6/2020).
Namun, Fadil mengatakan dalam menangani kasus ini pihaknya lebih mengedepankan penegakan hukum yang memberikan edukasi. Agar hal membahayakan ini tidak terulang lagi di masyarakat.
"Kami melakukan penegakan hukum yang bertujuan untuk memberikan edukasi. Preventif justice, penegakan yang sekaligus bisa memberikan efek pencegahan pada masyarakat karena itu bisa membahayakan jiwa dia dan orang lain," imbuhnya.
Sedangkan untuk penegakan hukum, Fadil mengatakan hal ini merupakan langkah terakhir. Yang jelas, pihaknya akan berupaya memberikan pengertian ke masyarakat mengapa hal-hal tersebut dilarang.
"Pendekatan penegakan hukum sebagai jalan terakhir. Tolong bantu mensosialisasikan kepada masyarakat. Jangan sedikit-sedikit masyarakat harus digebuk baru bisa tertib, jangan. Mari kita membangun kesadaran kolektif supaya taat pada kesehatan karena ini menyangkut keselamatan jiwa mereka dan jiwa orang lain," pungkas Fadil. (hil/iwd)