"Masa transisi new normal di Surabaya Raya 14 hari. Berbeda dengan yang Malang hanya 7 hari," ujar Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, Senin (8/6/2020)
Sementara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberi catatan kepada tiga daerah, yang memilih menyudahi PSBB dan menerapkan masa transisi menuju new normal. Wali Kota Surabaya, Bupati Gresik dan Plt Bupati Sidoarjo diminta untuk memperhatikan syarat-syarat yang sudah ditetapkan WHO.
"Untuk menuju masa transisi dan pelonggaran PSBB menurut WHO ada 6 item (syarat). Pastikan, kita semua bisa mengikuti. Kalau kita belum bisa mengikuti, tapi ada time plan-nya, kapan 6 item itu bisa terpenuhi oleh masing-masing kab/kota," ujar Khofifah.
"Enam item ini kita jadikan catatan bersama, ketika sepakat para kepala daerah di Surabaya, Gresik, Sidoarjo memutuskan untuk masuk masa transisi," imbuhnya.
Sebelumnya, Khofifah mengumumkan bahwa PSBB Surabaya Raya tidak diperpanjang atau berakhir hari ini. Menurutnya, itu sesuai keputusan dari tiga kepada daerah di Surabaya Raya.
"Tiga kepala daerah (Wali Kota Surabaya, Bupati Gresik, Plt Bupati Sidoarjo) menyepakati tidak ada perpanjangan, dan dilanjutkan dalam masa transisi," paparnya.
(sun/bdh)