Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jatim, dr Makhyan Jibril mengatakan ada 6 langkah yang harus dilakukan suatu daerah sesuai anjuran WHO. Langkah tersebut merupakan langkah untuk meringankan pembatasan. Ada 6 syarat untuk masa transisi, apa saja?
1. Transmisi COVID-19 dapat dikontrol. Rate of transmission (RT) angka reproduksi efektif setelah intervensi di bawah 1.
2. Kapasitas sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat termasuk rumah sakit harus tersedia. Sistem tersebut terdiri atas proses identifikasi, tes, pelacakan kontak, isolasi, dan karantina.
3. Minimalisasi resiko pandemi COVID-19 dengan asesmen risiko.
4. Penegakan protokol kesehatan di fasilitas publik dan lingkungan kerja.
5. Pengelolaan kasus impor dan komorbid (penyakit penyerta) dilakukan dengan baik.
6. Melibatkan partisipasi dan keterlibatan publik dalam pengendalian pandemi.
Berdasarkan data hingga Minggu (7/6), kasus positif COVID-19 di Surabaya Raya berjumlah 4.093 kasus. Rinciannya yakni Surabaya ada 3.124 kasus, Sidoarjo ada 755 kasus dan Gresik 215 kasus. (iwd/iwd)