Korban sendiri dibunuh oleh kekasihnya, Kadianto (46). Mayat korban ditemukan di rumah pelaku. Sebelumnya mereka pernah digerebek karena korban menginap di rumah pelaku.
"Dari keterangan saksi lantaran cinta segitiga. Korban minta dinikahi, tapi pelaku belum sanggup karena masih proses cerai dengan istrinya," ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Khoirul Hidayat saat dikonfirmasi detikcom Senin (8/6/2020).
Pelaku memang belum sah bercerai dari istrinya, Kartini. Tetapi mereka sudah tak bersama lagi alias pisah ranjang. Sementara korban merupakan seorang janda.
"Bisa jadi cinta segitiga, karena memang mau menikah. Tapi Kadianto masih proses cerai dengan istri sahnya. Tapi jauh hari sebelum kejadian, keduanya pernah diamankan warga. Akhirnya dibuatlah perjanjian kalau mereka akan melanjutkan hubungan bila sudah bercerai," tandas Khoirul.
Korban YT ditemukan tak bernyawa tertutupi jerami di belakang rumah pelaku pada Minggu (7/6/2020). Yang menemukan mayat korban adalah istri pelaku. Saat itu istri pelaku kebetulan datang ke rumah suaminya untuk menengok anaknya. Polisi menemukan bekas cekikan di leher korban dan ada bekas pukulan pada kepalanya.
Sementara sekitar 500 dari lokasi penemuan mayat korban, polisi menemukan mayat pelaku. Mayat pelaku sudah terbujur kaku di atas tali yang disangkutkan ke pohon di areal Waduk Pondok. (iwd/iwd)