Perampokan Modus Pecah Kaca, Uang Pabrik Jaring Ikan Mojokerto Rp 259 Juta Raib

Perampokan Modus Pecah Kaca, Uang Pabrik Jaring Ikan Mojokerto Rp 259 Juta Raib

Enggran Eko Budianto - detikNews
Senin, 08 Jun 2020 16:58 WIB
Perampokan dengan modus pecah kaca di mojokerto
Perampokan di Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom)
Mojokerto -

Perampokan dengan modus pecah kaca terjadi di depan Bank Mandiri, Jalan Raya Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Pelaku membawa kabur uang milik pabrik jaring ikan Rp 259 juta yang disimpan di dalam mobil.

Uang ratusan juta rupiah tersebut milik CV Dae Yang, pabrik jaring ikan berbahan nilon di Desa Candiharjo, Kecamatan Ngoro. Uang tunai itu diambil oleh Manajer Operasional perusahaan tersebut Yuyun dan sopirnya, Yudin dari Bank BCA KCP Ngoro di Blok A3 Ngoro Industrial Park (NIP) sekitar pukul 11.30 WIB.

Dari Bank BCA, mereka mampir ke Bank Mandiri di Jalan Raya Ngoro, Desa/Kecamatan Ngoro untuk kembali mengambil uang. Bank Mandiri ini sekitar 50 meter di sebelah barat Mapolsek Ngoro.

"Uangnya Rp 259 juta, ditaruh di lantai kursi penumpang depan sebelah kiri," kata Yudin, sopir CV Dae Yang kepada wartawan di Mapolsek Ngoro, Senin (8/6/2020).

Ia menjelaskan, uang tunai milik pabrik jaring ikan itu hanya dibungkus dengan kantong plastik hitam. Saat dia dan Yuyun masuk ke dalam Bank Mandiri, uang itu dia letakkan di lantai mobil. Tepatnya antara kursi penumpang depan sebelah kiri dengan dashboard mobil.

Yudin mengaku tidak mengetahui persis saat pelaku memecah kaca depan mobil yang dia kemudikan. Mobil Daihatsu Xenia nopol N 1722 V itu dia parkir di area parkir depan Bank Mandiri Ngoro tanpa seorang pun di dalamnya.

"Saya posisi di dalam (Bank Mandiri), saya tak tahu persis kejadiannya. Orang luar yang memberi tahu saya," terangnya.

Tukang parkir di depan Bank Mandiri Jaidin mengaku baru mengetahui adanya pencurian setelah satpam bank teriak maling. Menurut dia, pelaku dua orang memakai sepeda motor sport.

"Pelaku memakai CBR warna hitam," ungkapnya.

Pelaku memecah kaca depan sebelah kiri mobil korban. Pecahan kaca masih berserakan di dalam mobil, serta di area parkir Bank Mandiri. Saat ini Yuyun dan Yudin sedang melapor ke Polsek Ngoro.

Informasi yang dihimpun detikcom, pencurian dengan modus pecah kaca ini pertama kali diketahui warga di dekat Bank Mandiri. Saat itu warga mendengar suara kaca mobil dipecah sehingga memeriksa ke lokasi.

Kapolsek Ngoro Kompol Gaguk Sulistiyo Budi membenarkan adanya pencurian tersebut. Menurut dia, pelaku diduga memecah kaca depan sebelah kiri mobil korban menggunakan pecahan busi.

"Kami temukan pecahan busi di lokasi kejadian. Kemungkinan itu yang dipakai pelaku memecah kaca mobil korban," jelasnya.

Dia membenarkan uang yang dicuri senilai Rp 259 juta. Menurut dia, uang tersebut dipastikan milik perusahaan. Bukan milik pribadi Yudin maupun Yuyun. Hanya saja dia belum bisa memastikan jumlah dan arah kaburnya pelaku.

"Kerugian perusahaan Rp 259 juta. Kasus ini masih kami selidiki," tandas Gaguk.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.