PKB Pasuruan Siapkan Sanksi untuk Mantan Anggota DPRD yang Miliki Sabu

PKB Pasuruan Siapkan Sanksi untuk Mantan Anggota DPRD yang Miliki Sabu

Muhajir Arifin - detikNews
Minggu, 07 Jun 2020 10:14 WIB
PKB Kabupaten Pasuruan mempertimbangkan sanksi untuk Makhfud Sidik (48) yang ditangkap atas kepemilikan sabu. Makhfud merupakan Ketua PAC Tutur dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2009.
Sekretaris PKB Kabupaten Pasuruan M Sudiono Fauzan/Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - PKB Kabupaten Pasuruan mempertimbangkan sanksi untuk Makhfud Sidik (48) yang ditangkap atas kepemilikan sabu. Makhfud merupakan Ketua PAC Tutur dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2009.

"Iya Ketua PAC PKB Tutur. Tapi memang tahun ini habis periodenya," kata Sekretaris PKB Kabupaten Pasuruan M Sudiono Fauzan, Sabtu (6/6/2020).

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan ini mengatakan, partai akan meninjau tingkat kesalahan yang bersangkutan sebelum memutuskan sanksi. Jasa kepada partai juga akan menjadi pertimbangan.


"Kita pastikan dulu posisi di PKB masih menjabat atau sudah habis. Kedua kita ukur kesalahannya sampai sejauh mana. Kan di PKB banyak tingkatan kesalahan. Misal dugem, anggota fraksi nyanyi karaoke itu bagi PKB aib. Tapi bagi partai lain bisa jadi kan enteng. Kita pertimbangkan lah salahnya seberapa, jasa ke partai," terang Sudiono.

Pihaknya juga mempertimbangkan bantuan hukum kepada Makhfud. "Yang menentukan sanksi itu nanti dewan syuro," tambahnya.


Makhfud ditangkap di rumahnya Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Rabu (3/6) dini hari. Penangkapan itu atas pengembangan kasus pengedar sabu yang dibekuk sebelumnya. Makhfud membeli sabu dari pengedar tersebut.

Polisi mengamankan sabu seberat 0,2 gram dari penangkapan Makhfud. "Dugaannya dia pemakai. Sudah ditetapkan sebagai tersangka" kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP Hardi.

Simak video '41 Bandar Narkoba dari Jakarta-Banten Dipindah ke Nusakambangan':

(sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.