Menurut keterangan yang dihimpun dari kepolisian, peristiwa terjadi Jumat (5/6) pukul 22.00 WIB. Darsan saat itu menyalakan kembang api di halaman rumahnya, Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling.
Tiba-tiba kembang api meledak dan mengakibatkan tangan kiri serta punggung korban mengalami luka. Jemarinya robek terbuka dan kelingkingnya patah.
Korban spontan berteriak meminta tolong. Sejumlah warga keluar dari rumah dan langsung membawanya ke RSUD Grati. Petugas dari Polsek Nguling datang untuk mengamankan dan olah TKP.
Setelah mendapat perawatan, korban kemudian dibawa pulang. Korban dibawa pulang ke rumah mertuanya di Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok.
"Dari hasil keterangan korban dan saksi, ada unsur kelalaian dari korban saat menyalakan kembang api. Korban memegang kembang api dan tidak meletakkannya di suatu tempat yang aman," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander saat mendatangi rumah mertua korban, Sabtu (6/6/2020).
Kapolres datang memberikan bantuan sejumlah uang untuk biaya pengobatan. Ia meminta jajarannya agar mengantisipasi penjualan kembang api dan petasan di wilayahnya.
Tonton juga 'Panas! Pedagang Kembang Api dan Satpol PP Palu Nyaris Ricuh':
[Gambas:Video 20detik] (sun/bdh)