Keluarga yang Nekat Bawa Jenazah Positif Corona dari RS Jalani Rapid Test

Keluarga yang Nekat Bawa Jenazah Positif Corona dari RS Jalani Rapid Test

Amir Baihaqi - detikNews
Sabtu, 06 Jun 2020 09:59 WIB
Keluarga Paksa Pulang Jenazah Pasien COVID-19
Foto: Istimewa
Surabaya -

Satu keluarga di Surabaya membawa pulang paksa jenazah yang positif Corona dari rumah sakit. Mereka juga nekat membuka peti dan memakamkannya tanpa protokol COVID-19.

Lalu bagaimana kondisi keluarga di Pegirian, Surabaya itu sekarang? Lurah Pegirian Menik Hartawanta menyebut, usai memulangkan dan memakamkan jenazah, mereka menjalani rapid test. Namun belum semua anggota keluarga mengikuti rapid test.

"Sudah rapid tes sehari setelah itu (5/6). Kan kebetulan waktu itu ada rapid test massal di terminal bus yang dekat Sunan Ampel itu dan hasilnya nonreaktif," kata Menik kepada detikcom, Sabtu (6/6/2020).


"Dari keluarga inti itu ada 6. Almarhumah ini kan punya anak 5 orang. Nah yang 2 yang sudah ikut rapid. Kalau yang 3 belum karena masih ada kesibukan dan kerja. Jadi belum ikut," imbuhnya.

Tak hanya keluarga jenazah, Menik juga telah mengimbau kepada warga yang ikut memulangkan dan memakamkan juga menjalani rapid test. Namun sama dengan hasil test keluarga, warga juga tidak ada yang reaktif.

Tonton juga 'Terekam CCTV! Keluarga Bawa Kabur Jenazah PDP Corona di Makassar':

[Gambas:Video 20detik]


"Iya kami juga mengimbau kepada seluruh warga di RW Pegirian. Tak terkecuali. Hasilnya nonreaktif. Ya ada yang reaktif tapi itu bukan yang ikut memakamkan," tutur Menik.

"Keluarga jenazah ini kan tinggal di RW 11 dan ini RW yang paling padat. Kami juga sudah imbau ikut rapid test. Tapi kami kan sebatas mengimbau. Entah warga ini ikut atau tidak kami juga tidak tahu pasti," lanjutnya.


Sebelumnya diberitakan, satu keluarga di Pegirian, Surabaya, nekat membawa pulang jenazah COVID-19 dari RS Paru tanpa protokol kesehatan. Mereka berdalih jenazah perempuan berusia 48 tahun itu tidak positif COVID.

Peristiwa yang terjadi Kamis (4/6). Bahkan mereka juga nekat membuka peti dan memakamkannya tanpa protokol COVID-19.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.