Bocah SD di Jember Curi Motor, Ngaku Hasilnya untuk Main PS

Bocah SD di Jember Curi Motor, Ngaku Hasilnya untuk Main PS

Yakub Mulyono - detikNews
Jumat, 05 Jun 2020 20:27 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Foto: andi saputra
Jember - Seorang bocah yang masih duduk di bangku kelas 6 SD ditangkap karena terlibat aksi pencurian motor. Bocah berinisial MS asal Kecamatan Panti itu, nekat ikut mencuri motor karena ingin mendapat uang agar bisa bermain Play Station (PS).

Ironisnya, rekan MS yang mengajak mencuri motor di kawasan Kecamatan Rambipuji itu justru berhasil kabur. Teman MS berinisial RS (24) ini, kini masih dalam pengejaran petugas Polsek Rambipuji.

"Kejadian pencurian motor itu Rabu (3/6) dini hari kemarin," kata Kapolsek Rambipuji AKP Hari Pamuji kepada detikcom, Jumat (5/6/2020).

Hari mengatakan sebelum melakukan aksinya, pelaku RS membonceng MS dengan tujuan tempat bermain playstation di sekitaran Dusun Jereng Timur, Desa Gugut, Kecamatan Rambipuji.

"Tapi sebelum itu, MS dirayu untuk mencuri motor. Salah satu alasannya untuk dapat uang agar bisa bermain PS. Kemudian mereka berkeliling mencari sasaran motor yang akan dicuri," jelasnya.

Sesampainya di rumah korban, didapati motor korban berada di teras rumah dalam keadaan tidak terkunci stir. Pada saat itu MS turun dari motornya untuk mencuri.

Sementara RS menunggu di atas jok motornya untuk mengawasi sekitar. MS berhasil membuka pagar, dan mengambil motor Yamaha Jupiter Z milik korban dengan cara dituntun untuk keluar rumah.

Tapi aksinya kemudian kepergok warga. MS lari tunggang langgang meninggalkan motor curiannya dengan dirobohkan begitu saja.

"RS kabur dengan motornya meninggalkan MS. Sementara MS sendiri lari dan sembunyi di selokan. Tapi akhirnya diketahui warga dan dibawa ke mapolsek," kata Hari.

Namun karena MS masih di bawah umur, polisi pun membebaskannya dan mengembalikan ke orang tuanya. Namun polisi tetap melakukan pengawasan terhadap MS.

"Tentunya kami koordinasi dengan Bapas dan dilakukan pengawasan meskipun dibebaskan. Sementara untuk RS jadi DPO dan saat ini dalam pengejaran polisi," pungkas Hari. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.