Ini Buntut Pemkab Mojokerto Belum Cairkan Bansos Tunai Wabah Corona

Ini Buntut Pemkab Mojokerto Belum Cairkan Bansos Tunai Wabah Corona

Enggran Eko Budianto - detikNews
Jumat, 05 Jun 2020 17:25 WIB
Pemkab Mojokerto gagal mencairkan bantuan sosial tunai (BST) tepat waktu karena masalah data calon penerima belum tuntas. Oleh sebab itu, Pemkab didesak untuk membuat data kependudukan yang terintegrasi.
Bupati Mojokerto, Pungkasiadi dites suhu tubuh/Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto -

Pemkab Mojokerto gagal mencairkan bantuan sosial tunai (BST) tepat waktu karena masalah data calon penerima belum tuntas. Oleh sebab itu, Pemkab didesak untuk membuat data kependudukan yang terintegrasi.

Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) PCNU Kabupaten Mojokerto Mi'rojul Huda mengatakan, BST sampai hari ini belum dicairkan karena lambatnya proses pendataan oleh Pemkab Mojokerto. Menurut dia, lamanya proses pendataan calon penerima BST Pemkab Mojokerto dipicu data kemiskinan yang tumpang tindih.

"Bantuan sosial haruslah tepat sasaran. Tetapi proses verifikasi data yang lambat juga tidak bisa dijadikan pembenaran untuk menutupi kelemahan pendataan. Pemerintah harus bergerak cepat untuk menyelesaikan permasalahan data yang masih amburadul," kata Huda dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (5/6/2020).


Kegagalan Pemkab Mojokerto mencairkan BST tepat waktu, lanjut Huda, seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki data kemiskinan yang masih tumpang tindih, antara Kementerian Sosial dengan pemerintah daerah. Oleh sebab itu, pihaknya mendesak Pemkab Mojokerto segera membuat basis data kependudukan yang terintegrasi.

"Pengintegrasian data kependudukan harus segera menjadi prioritas kerja pemerintah daerah. Basis data itu bisa dikelola oleh Badan Pusat Statistik, Dispendukcapil atau Diskominfo. Harapan kami basis data memuat segala aspek, mulai dari data kemiskinan, data riwayat kesehatan masyarakat dan lainnya yang rutin diperbarui. Sehingga setiap saat dibutuhkan, data sudah siap," terangnya.

Persoalan pendataan yang memicu gagal cairnya BST Pemkab Mojokerto tepat waktu juga menjadi sorotan kalangan legislatif. Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mojokerto Edi Ikhwanto mengaku telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah desa untuk mengetahui sumber masalah pendataan calon penerima BST.

Mulai dari Desa Kepuhanyar di Kecamatan Mojoanyar, Desa Kebondalem di Mojosari, Sumbergirang di Puri, Blimbingsari di Sooko, Petak di Pacet, Bening di Gondang, Mojolebak di Jetis, hingga Desa Bandung di Kecamatan Gedeg.


"Sumber masalahnya ternyata data yang mengambil pendamping PKH, Kepala Desa tidak dilibatkan, hanya diminta tanda tangan saja. Sehingga datanya tumpuk dengan data penerima bansos lainnya. Saat dibawa ke Dinas Sosial banyak yang tidak valid. Itu yang membuat proses pendataan lama," ungkap Edi.

Politikus yang juga menjabat Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Mojokerto ini, meminta pemkab segera memanggil para kepala desa dan camat untuk melakukan sinkronisasi data calon penerima BST. Dengan begitu, pemerintah segera memperoleh data yang valid, serta tidak ada penerima bansos dobel.

"Kami juga akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dalam minggu depan dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Ketua Gugus Tugas (Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mojokerto). Targetnya bantuan segera realisasi," tegasnya.


Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Lutfi Ariyono menampik tudingan DPRD terkait teknis pendataan calon penerima BST di tingkat desa. Menurut dia, pendataan di tingkat desa dilakukan oleh relawan desa di bawah komando kepala desa masing-masing. Bukan oleh para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Data tersebut, lantas dikumpulkan para kepala desa ke camat di 18 kecamatan. Selanjutnya, data calon penerima BST Pemkab Mojokerto dikirim oleh camat ke Bupati Pungkasiadi dengan tembusan ke Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

"Yang membuat lama itu input NIK (nomor induk kependudukan) banyak yang salah, kan ada 16 digit. Yang dipakai kan kopian KTP dan KK, yang salah input desa," jelasnya.


Terkait tumpang tindihnya data kemiskinan, Lutfi berencana melakukan verifikasi dan validasi data tahun ini. Pihaknya telah mengajukan anggaran Rp 3 miliar untuk kegiatan verifikasi dan validasi data kemiskinan tersebut.

"Tapi kena wabah Corona anggaran kami menjadi tidak jelas. Begitu ada bencana, data kemiskinan terasa sangat penting. Rencana kami dengan anggaran itu kami buat aplikasi, dengan memasukkan NIK bisa dilihat penduduk itu dapat bantuan apa saja," ujarnya.

Lutfi menambahkan, saat ini data calon penerima BST Pemkab Mojokerto telah selesai divalidasi. Jumlahnya sekitar 15.000 keluarga. Namun dia belum bisa memastikan kapan pencairan bansos tersebut.


"Jumlahnya sekitar 15.000 KK, secepatnya kami cairkan," tandasnya.

Awal Mei lalu, Bupati Mojokerto Pungkasiadi menjanjikan BST bagi warga miskin dan warga terdampak wabah virus Corona dicairkan selama tiga bulan. Yaitu mulai Mei hingga Juli 2020. Masing-masing keluarga berhak menerima Rp 600.000 per bulan dari Pemkab Mojokerto. Saat itu, dia juga menegaskan tidak akan membatasi jumlah penerima BST Pemkab Mojokerto.

Namun sampai hari ini BST Pemkab Mojokerto tak kunjung dicairkan karena berbagai persoalan dalam pendataan calon penerima. Tidak hanya itu, pemerintah juga membatasi jumlah penerima bansos tersebut.

Halaman 2 dari 3
(sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.