Kekuasaan Singasari di Mojokerto salah satunya dibuktikan dengan Prasasti Gondang. Batu prasasti ini ditemukan di sawah milik Atkim, Dusun Rejoso, Desa/Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.
Prasasti yang dipahat pada batu andesit tersebut mempunyai diameter 127 cm. Bagian yang tampak setinggi 54 cm. Sebagian besar batu ini masih terpendam di dalam sawah yang kini ditanami jagung.
Pada salah satu permukaan datar batu tersebut, terukir 3 baris kalimat menggunakan aksara Jawa Kuno. Baris pertama berbunyi "I ... titi ... nirat bo/wa(?)", baris kedua "iguna bala sasana", sedangkan baris ketiga bertuliskan angka tahun. Yaitu 1197 saka atau 1275 masehi.
"Berdasarkan angka tahunnya, prasasti ini dibuat pada masa kekuasaan Raja Kertanegara dari Kerajaan Singasari. Prasasti ini menandakan wilayah Singasari sampai Mojokerto sebelum ada Majapahit. Jadi, Gresik, Surabaya sampai Mojokerto menjadi daerah kekuasaan Singasari," kata Arkeokog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim, Wicaksono Dwi Nugroho saat meninjau Prasasti Gondang, Jumat (5/6/2020).
Ia menjelaskan, pada umumnya prasasti dibuat oleh raja zaman Singasari maupun Majapahit untuk menetapkan sebuah wilayah menjadi tanah perdikan, atau tanah bebas pajak. Prasasti yang dikeluarkan oleh raja lazimnya terbuat dari batu berbentuk gunungan wayang.
Setiap prasasti berisi pujian-pujian untuk raja, nama para pejabat yang hadir saat pembuatan prasasti, isi prasasti dan kutukan-kutukan. Tidak jauh dari tempat prasasti dipasang, biasanya terdapat bangunan suci.
"Karena hasil pajak yang tidak dipungut oleh raja pada zaman dulu digunakan untuk merawat bangunan suci," terang Wicaksono.
Prasasti Gondang, lanjut Wicaksono, berbeda dengan prasasti lainnya yang dikeluarkan oleh raja pada masa Singasari maupun era Majapahit. Karena batu prasasti tersebut tidak berbentuk gunungan wayang.
"Kalau ini (Prasasti Gondang) bukan prasasti utuh seperti gunungan wayang, lebih pada peringatan peristiwa tertentu. Sepertinya bukan diterbitkan oleh Kertanegara, tapi dibuat oleh raja bawahan yang semasa dengan Kertanegara," ungkapnya.
Saat ini, kondisi Prasasti Gondang cukup memprihatinkan. Padahal telah ditangani Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim. Bahkan, dinas tersebut telah menunjuk pemilik sawah sebagai juru peliharanya.
"Melihat kondisinya yang memprihatinkan, kami akan segera laporkan ke Dinas Kebudayaan supaya diberi cungkup agar tidak semakin parah ausnya," tandas Wicaksono.
Kertanegara naik tahta sebagai Raja Tumapel menggantikan ayahnya Wisnuwardhana pada tahun 1268 masehi. Dia Tewas karena pemberontakan Jayakatwang tahun 1292 masehi. Menantunya, Raden Wijaya lantas melanjutkan kekuasaan trah Ken Arok dan Ken Dedes dengan mendirikan Kerajaan Majapahit.
(sun/bdh)