Di antara skema penertiban protokoler kesehatan, adalah disiplin memakai masker. Terutama bagi para pedagang di pasar tradisional. Dalam beberapa kali sidak masker di tiga pasar tradisional Kota Blitar, gugus tugas penanganan COVID-19 masih sering menemukan pedagang abai dengan protap itu.
Alasannya bermacam-macam. Ada yang mengaku tidak bebas bernafas. Ada juga yang bilang masker kainnya sedang dicuci dan hanya punya tiga lembar. Untuk itu, tim gabungan TNI-Polri dan juga gugus tugas COVID-19 secara rutin membagikan masker kain gratis pada mereka.
"Kita mulai penerapan new normal pekan ketiga bulan Juni ini. Sekarang kami masih rajin sidak sekaligus sosialisasi. Namun ketika sudah tiba saatnya new normal, pedagang yang tidak memakai masker dilarang jualan," tegas Wali Kota Blitar, Santoso kepada detikcom, Jumat (5/6/2020).
Sidak tak hanya dilakukan di pasar-pasar tradisional. Namun juga ke pusat perbelanjaan modern yang terletak di jantung Kota Blitar. Santoso dan rombonganpun menemukan mall ini belum disiplin menerapkan disiplin jaga jarak bagi para pembelinya.
"Pengelola pusat berbelanjaan ini juga masih abai prokoler kesehatan Corona. Tidak diatur jarak pembeli saat memasuki dan membayar di kasir. Tidak cukupnya fasilitas tempat mencuci tangan atau penyediaan hand sanitizer. Saat ini kami gencar sosialisasi. Namun tindakan tegas akan diterapkan demi keamanan kesehatan bersama," imbuhnya.
Sosialisasi penertiban juga dilakukan di sektor transportasi. Terminal Patria dan Stasiun Besar Kota Blitar menjadi sasarannya. Selain itu, sosialisasi pembatasan jumlah pengunjung dilakukan di beberapa rumah makan dan warung yang sudah bisa melayani makan di tempat bagi para pengunjungnya.
"Kami sedang godok aturan ini dalam Perwali. Skema penertiban disiplin protokoler kesehatan, nantinya untuk memutus penularan virus Corona dan menekan angka pasien yang terpapar. Namun itu semua tidak menghentikan kegiatan perekonomian warga," pungkasnya. (fat/fat)