Dikeramatkan Warga, Punden di Mojokerto Ternyata Candi Warisan Majapahit

Dikeramatkan Warga, Punden di Mojokerto Ternyata Candi Warisan Majapahit

Enggran Eko Budianto - detikNews
Kamis, 04 Jun 2020 12:41 WIB
Punden di Mojokerto Ini Ternyata Candi Warisan Majapahit
Punden dikeramatkan ternyata candi peninggalan Majapahit (Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom)
Mojokerto -

Sebuah punden di Dusun Kademangan, Desa/Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto dikeramatkan oleh warga setempat sejak tahun 1960an. Ternyata punden yang selama ini dianggap angker tersebut sebuah candi peninggalan zaman Majapahit.

Rusmiati menceritakan keangkeran punden di sebelah rumahnya itu penuh semangat. Perempuan berkacamata ini menyebut, punden tersebut sudah ada sejak dia masih kecil. Yaitu sejak tahun 1960an silam. Dia mewarisi kewenangan menjadi juru kunci punden ini dari kakeknya.

"Kalau berani merusak, bisa mati. Ini dikeramatkan," kata perempuan 51 tahun itu kepada wartawan di lokasi, Kamis (4/6/2020).

Punden yang beridiri di tanah Desa Dlanggu dengan luas sekitar 20 x 20 meter persegi ini terlihat asri karena ditumbuhi pepohonan besar. Sehingga udara di tempat ini terasa sejuk meski pada siang hari. Terdapat pagar lengkap dengan gapura yang terlihat masih baru pada sisi selatan punden.

Gapura tersebut bersambung dengan tangga dari bata merah menuju ke puncak punden. Tepat di bawah pohon beringin berdiameter lebih dari meter itu terdapat struktur bata bercampur batu andesit. Bentuknya mirip piramida. Ketinggian punden ini mencapai 8-10 meter dari permukaan tanah di sekitarnya.

"Dari dulu tempat ini dijadikan warga sini sebagai punden. Dipakai ritual saat ruwat dusun (bersih kampung pada bulan Suro dalam kalender Jawa) dan kalau ada warga yang punya hajatan," ungkap Rusmiati.

Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim Wicaksono Dwi Nugroho menjelaskan, punden tersebut telah masuk daftar situs cagar budaya. Dia menyebutnya Situs Kademangan karena berada di Dusun Kademangan.

"Dari data arkeologi yang kami temukan di sini, kami bisa melihat ada dua komponen. Yaitu bata merah dan batu andesit. Struktur yang masih terlihat jelas di bagian atas dari punden ini. Kita bisa menduga ini dulu sebuah candi yang cukup besar," terangnya saat meninjau Situs Kademangan.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, lanjut Wicaksono, bentuk Situs Kademangan masih terlihat bagus pada tahun 1960an. Kondisinya saat ini kurang terurus lantaran semakin ditinggalkan oleh masyarakat seiring berkembang pesatnya ajaran Islam.

Wicaksono memperkirakan Situs Kademangan merupakan candi peninggalan zaman Majapahit akhir. Karena situs ini teletak cukup jauh dari kota raja Majapahit di Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Dugaan itu diperkuat dengan banyaknya temuan fragmen tembikar di sekitar Situs Kademangan. Beberapa pecahan tembikar berupa ukel. Yaitu hiasan atap rumah pada zaman Majapahit.

"Dari bentuk bata dan batunya ini diperkirakan dari Majapahit akhir abad ke 15-16 masehi. Fragmen tembikar menunjukkan adanya masyarakat pendukung di sekitar candi. Karena pecahan tembikar banyak ditemukan warga di sekitar punden," cetusnya.

Candi di Situs Kademangan, kata Wicaksono, dibangun menggunakan kombinasi bata merah dan batu andesit. Teknik pembangunan situs ini mirip dengan Petirtaan Jolotundo di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

"Bagian dalamnya tersusun dari bata merah, kemudian dilapisi batu andesit sebagai bagian kulit. Kombinasi ini seperti di Petirtaan Jolotundo. Bagian pondasinya menggunakan struktur bata dengan lapisan terluar batu andesit," ujarnya.

Untuk memastikan bentuk bangunan dan fungsi candi tersebut, menurut Wicaksono, Situs Kademangan harus diekskavasi. Hanya saja, sejumlah pohon besar yang tumbuh di area situs menjadi tantangan tersendiri jika ekskavasi digelar. Karena akar-akar pohon berpotensi masuk dan merusak struktur candi.

"Kalau diekskavasi, saya yakin berpotensi ditemukan arca atau mungkin hiasan relief yang masih tersisa di bagian bawah. Karena gundukan ini berada 8-10 meter dari permukaan tanah yang saat ini. Kelihatannya bangunannya masih cukup berdiri," tegasnya.

Sayangnya, Situs Kademangan belum menjadi prioritas ekskavasi BPCB Jatim tahun ini. Menurut Wicaksono, pihaknya akan mendulukan penggalian arkeologis di Situs Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

"Kami akan koordinasikan dengan Pemkab Mojokerto untuk pengamanan sementara situs ini," tandasnya.

Halaman 3 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.