Kendalikan Kehamilan di Masa Pandemi, Pemkab Pasuruan Gratiskan Layanan KB

Kendalikan Kehamilan di Masa Pandemi, Pemkab Pasuruan Gratiskan Layanan KB

Muhajir Arifin - detikNews
Kamis, 04 Jun 2020 07:50 WIB
Kepala Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KB-PP) Kabupaten Pasuruan
Kantor Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (Foto: Muhajir Arifin/detikcom)
Pasuruan - Pemerintah Kabupaten Pasuruan berusaha mengendalikan angka kehamilan di masa pandemi Corona. Upaya itu dilakukan dengan menggratiskan pelayanan peserta keluarga berencana (KB).

"Kami mengimbau kepada pasangan usia subur (PUS) mengendalikan kehamilannya. Dari sisi kesehatan fisik dan psikis, ibu hamil dan bayinya berpotensi lebih rentan karena kondisi emosional sang ibu yang bisa saja berubah dampak pandemi," kata Kepala Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KB-PP) Kabupaten Pasuruan, Loembini Pedjati Lajoeng, Kamis (4/6/2020).

Menurut Loembini, adanya anjuran Work From Home (WFH), social distancing dan physical distancing membuat PUS banyak menghabiskan waktu di rumah. Sehingga kemungkinan besar terjadi peningkatan angka kehamilan alias baby boom.

"Ini hanya imbauan saja. Kalaupun PUS ingin memiliki anak di tengah pandemi, ya ini sah-sah saja," terangnya.

Hanya saja, Loembini menyarankan ibu usia subur yang hamil menjaga kesehatannya dan rajin memeriksakan kehamilan secara berkala. "Asupan gizi bagi ibu dan bayi yang di kandungnya harus diperhatikan betul, dan ibu juga tidak boleh stres," harapnya.

Untuk membantu pasangan usia subur mengendalikan kehamilan, pihaknya membebaskan biaya pelayanan peserta KB selama pandemi Corona. Peserta KB bisa mendatangi semua puskesmas dan RSUD Bangil serta RSUD Grati untuk mendapatkan layanan tersebut.

"Pemkab Pasuruan membantu untuk membebaskan biaya pelayanan peserta yang ingin mendapatkan layanan KB," terang Loembini.

Penggratisan biaya layanan KB itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Pasuruan nomor 900/992/424.080/2020 tertanggal 29 Mei 2020 tentang pembasan biaya pelayanan peserta KB.

Dalam SE tersebut, disebutkan pelayanan peserta KB aktif dan peserta KB baru selama pandemi Corona tetap diadakan sesuai standar social and physical distancing. Kemudian menggratiskan biaya pelayanan KB seperti pemasangan dan pelepasan IUD, pelayanan suntik KB, penanganan komplikasi KB, serta pemasangan dan pelepasan implant. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.