Bupati Sidoarjo Didakwa Terima Suap Rp 350 Juta dari Kontraktor

Bupati Sidoarjo Didakwa Terima Suap Rp 350 Juta dari Kontraktor

Amir Baihaqi - detikNews
Rabu, 03 Jun 2020 15:16 WIB
Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Illah didakwa menerima suap Rp 350 juta dari dua kontraktor. Suap itu diberikan untuk mengatur sejumlah proyek pembangunan infrastruktur.
Foto: Amir Baihaqi
Sidoarjo -

Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Ilah didakwa menerima suap Rp 350 juta dari dua kontraktor. Suap itu diberikan untuk mengatur sejumlah proyek pembangunan infrastruktur.

Dakwaan itu disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya yang dipimpin Hakim Ketua Cokorda. Dalam sidang tersebut, Saiful Ilah memakai baju putih lengan panjang.

"Terdakwa Saiful Ilah menerima uang sebesar Rp 350 juta dari Ibnu Gopur di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo karena telah membantu Ibnu Gopur (kontraktor) mendapatkan paket pekerjaan 2019," ujar Jaksa KPK Arief Suhermanto saat membacakan dakwaan di Ruang Candra Pengadilan Tipikor, Rabu (3/6/2020).


Arief menambahkan, usai menerima uang suap tersebut, terdakwa dan dua kontraktor yakni Ibnu Gopur dan Totok Sumedi kemudian ditangkap petugas KPK. Yakni pada 7 Januari lalu sekitar pukul 17.00 WIB di Pendopo Delta Wibawa, beserta uang suapnya.

"Tak lama kemudian, petugas KPK melakukan penangkapan terhadap Saiful Ilah, Ibnu Gopur dan Totok Sumedi serta mengamankan uang suap Rp 350 juta," terang jaksa.


Jaksa juga mengungkapkan, dua kontraktor pemberi suap merupakan orang dekat dan pendukung utama terdakwa sejak Pilkada Sidoarjo. Dua kontraktor itu kemudian memanfaatkan kedekatan itu untuk memperoleh sejumlah paket pekerjaan infrastruktur di Sidoarjo.

"Bahwa Ibnu Gopur dan Totok Sumedi merupakan orang dekat terdakwa Saiful Ilah dalam proses Pilkada Bupati Sidoarjo. Berkeinginan mendapatkan paket-paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Sidoarjo tahun anggaran 2019," beber jaksa.


Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sebagai tersangka penerima suap. Ada uang Rp 1,8 miliar yang disita KPK saat mengamankan Saiful dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, total uang yang diamankan KPK adalah Rp 1.813.300.000," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.