Seorang warga Klaten, Jawa Tengah diamankan di Ngawi. Pria berinisial MHA (27) itu diduga akan menculik bayi yang ditimangnya.
Namun dalam pemeriksaan, MHA mengaku sebagai ayah biologis dari bayi tersebut. Menurutnya, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap bersama DSY (18), warga Paron, Ngawi.
"Dari hasil pemeriksaan, MHA mengakui jika bayi yang digendongnya merupakan hasil hubungan gelap dengan DSY, yang baru lahir. Semula oleh warga dikira penculik," ujar Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto saat di konfirmasi detikcom, Selasa (2/6/2020).
Sementara Kapolsek Paron, Iptu Suyitno mengatakan, saat ditanya oleh warga, MHA dan DSY sempat berkilah. Mereka mengaku bahwa bayi tersebut buah percintaan DSY dengan paman MHA.
"MHA semula mengaku jika anak yang digendongnya merupakan anak dari pamannya. Pengakuan MHA tersebut ternyata atas permintaan DSY untuk menutupi hasil hubungan gelap mereka selama ini," kata Suyitno.