Masa Belajar di Rumah Pelajar SMA/SMK Jatim Diperpanjang Mulai 2 Juni

Masa Belajar di Rumah Pelajar SMA/SMK Jatim Diperpanjang Mulai 2 Juni

Faiq Azmi - detikNews
Senin, 01 Jun 2020 00:32 WIB
gubernur khofifah
Gubernur Khofifah (Foto: Faiq Azmi/detikcom)
Surabaya - Masa belajar di rumah untuk pelajar SMA/SMK di Jawa Timur kembali diperpanjang mulai 2 Juni 2020 hingga semester genap berakhir. Masa belajar di rumah untuk pelajar SMA/SMK sebelumnya berakhir pada 1 Juni.

"Untuk sekolah SMA/SMK tetap akan masuk. Dimulai di semester genap akan dimulai dari 2 Juni, pembelajaran di rumah. Tetap proses belajar mulai 2 Juni, mereka akan memulai proses belajar mengajar," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Bakorwil Malang, Minggu (31/5/2020).

Khofifah menjelaskan kebijakan belajar di rumah bagi pelajar SMA/SMK di Jatim ini masih tetap mengacu pada isi Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim tanggal 19 April 2020 tentang pendidikan di masa wabah COVID-19.

"Siswa tetap belajar di rumah sampai ada penjelasan berikutnya, sehingga para guru juga tetap melanjutkan kurikulum masing-masing sesuai dengan prosedur proses belajar-mengajar di rumah," jelasnya.

Khofifah memastikan proses belajar mengajar masih berlangsung. Sementara PPDB Online akan dimulai pada 8 Juni 2020. Khofifah menyiapkan 1 persen kuota khusus untuk anak tenaga kesehatan dan sopir ambulan yang memberi pelayanan khusus kepada pasien COVID-19.

"Dengan menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit rujukan, putra-putri mereka akan mendapat prioritas khusus dan kuota dalam PPDB SMA/SMK tahun 2020," terangnya. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.