PT KAI Daop 9 Jember Perpanjang Pembatalan Perjalanan, Siapkan New Normal

PT KAI Daop 9 Jember Perpanjang Pembatalan Perjalanan, Siapkan New Normal

Ardian Fanani - detikNews
Minggu, 31 Mei 2020 18:30 WIB
kereta api banyuwangi dibersihkan dan diperbaiki
Kereta api dibersihkan dan diperbaiki (Foto: Ardian Fanani)
Banyuwangi -

PT KAI Daop 9 Jember memperpanjang masa pembatalan perjalanan kereta api (KA) penumpang hingga 30 Juni 2020. Pembatalan operasi perjalanan KA tersebut berdasarkan pertimbangan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 masih terus dilakukan. Sehingga pergerakan atau mobilitas masyarakat yang akan menggunakan KA untuk bepergian harus dibatasi.

Vice President PT KAI Daop 9 Jember, Agus Barkah, mengatakan perpanjangan pembatalan operasi KA diatur dalam Keputusan Menhub RI No KM 116 Tahun 2020 terkait perpanjangan masa berlaku Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

"Kebijakan pembatalan perjalanan KA ini akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan sehingga tidak menutup kemungkinan dapat berubah sewaktu-waktu," ujarnya kepada wartawan.

Namun, kata Agus, KAI Daop 9 Jember tetap melakukan perawatan sarana dan prasarana yang ada sehingga kehandalannya dapat terjaga apabila sewaktu waktu perjalanan KA beroperasi kembali.

"Saat perjalanan KA berhenti beroperasi, bukan berarti kami tidak melakukan perawatan. Berbagai perawatan mulai dari sarana, prasarana, hingga pemantauan terhadap SDM yang ada terus kami lakukan guna memastikan kehandalannya dengan tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran COVID-19," tambah Agus.

PT KAI Daop 9 Jember sendiri telah membatalkan 23.544 tiket pada bulan April, dan 8.193 tiket pada periode 1-30 Mei. Dari total 31.737 tiket yang telah dibatalkan tersebut, 51% (16.262) pembatalan dilakukan lewat aplikasi KAI Access, dan sisanya dilakukan di loket stasiun.

KAI siapkan Pedoman New Normal untuk Pelanggan Kereta Api. Sejalan dengan hal tersebut, PT KAI sudah menyiapkan pedoman New Normal dalam pelayanan kepada pelanggan baik pada bisnis angkutan penumpang dan barang, sebagai bentuk adaptasi pelayanan perkeretaapian dengan mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan.

Agus menerangkan pedoman New Normal tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Pedoman tersebut akan diaplikasikan ketika Kereta Api Jarak Jauh Reguler kembali beroperasi. Saat ini, KAI masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan dan terus memperhatikan perkembangan penanganan penyebaran COVID-19.

Pada pedoman New Normal ini, nantinya pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online yaitu Aplikasi KAI Access, Web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya. Sedangkan loket hanya difungsikan untuk pembelian go show (tiga jam sebelum jadwal Keberangkatan).

"Akan ada beberapa proses yang harus ditaati oleh penumpang ketika berada di lingkungan stasiun dan kereta. mulai dari penggunaan masker untuk setiap penumpang KA; suhu tubuh kurang dari 37,3 derajat celsius; pada proses boarding, penumpang harus menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada petugas boarding. Jika sudah diperiksa, maka penumpang melakukan scan tiket secara mandiri," tambahnya.

Selain itu, kata Agus, selama perjalanan, selain menggunakan masker, penumpang juga diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI. Face shield tersebut wajib digunakan penumpang hingga keluar dari area stasiun kedatangan.

"Langkah ini untuk meminimalisasi kontak fisik antara penumpang dan petugas," ujar Agus.

kereta api banyuwangi dibersihkan dan diperbaikiKereta api dibersihkan dan diperbaiki/ Foto: Ardian Fanani

Guna memastikan kesehatan penumpang, petugas akan mengukur suhu badan penumpang di atas kereta tiap 3 jam sekali. Jika ada penumpang yang kedapatan bersuhu badan 37,3 derajat celsius atau lebih dan mengalami gejala COVID-19, maka penumpang tersebut akan dipindah ke ruang isolasi yang ada di kereta.

"Jika memerlukan penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan," ungkapnya.

Agus menambahkan, dalam melayani pelanggan pada New Normal, petugas frontliner KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang dibekali dengan APD berupa masker, sarung tangan, dan face shield. Petugas tersebut antara lain petugas loket, customer service, petugas boarding, kondektur, polsuska, pramugari kereta, dan petugas kebersihan di atas kereta.

"Kami mengimbau kepada para penumpang untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, melakukan cuci tangan, membawa hand sanitizer pribadi, menjaga kesehatan, melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat, serta tidak ragu melapor kepada petugas jika tiba-tiba merasa tidak sehat," pungkasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.