Selama 11 hari balon udara tanpa awak beterbangan di Ponorogo. Balon udara ditemukan pertama kali di Kecamatan Sumoroto. Lokasi paling jauh ditemukan di Jawa Tengah atau sekitar 70 KM dari Ponorogo.
Dan lokasi paling dekat jatuh 1 KM dari titik awal penerbangan. Sebab, balon udara tanpa awak ini arah terbang ditentukan oleh arah angin dan uap panas yang berasal dari api yang diletakkan di ujung balon.
Pantauan detikcom, sejak Kamis (21/5) lalu Polsek Sumoroto sudah menemukan 15 balon yang diserahkan secara sukarela oleh warga setempat. Jumlah penemuan ini terus bertambah seiring semakin banyaknya warga yang masih menerbangkan balon udara.
Bahkan pada Selasa (26/5) lalu Polres Ponorogo berhasil mengamankan 87 balon udara tanpa awak yang tersebar di beberapa kecamatan. Seperti di Kecamatan Sumoroto, Kecamatan Jambon, Kecamatan Sukorejo, Kecamatan Babadan dan Kecamatan Jetis.
Bahayanya balon udara tanpa awak ini juga diterbangkan bersama dengan ratusan petasan. Dari petasan inilah yang membahayakan bisa menyebabkan kebakaran baik di pemukiman maupun di perkebunan. Ditambah bahan utama pembuatan balon dari plastik yang mudah terbakar.
Terbaru, pada Jumat (29/5) lalu sebuah balon tersangkut di kabel listrik tepat di tengah jalan Sultan Agung. Kejadian ini sempat diabadikan oleh warga. Bahkan saat proses evakuasi melibatkan tim BPBD dan PMK Ponorogo.
Pun juga selama seminggu terakhir, PLN sudah melakukan evakuasi balon udara di enam titik lokasi. Rinciannya, 1 di Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) serta 5 di Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) yakni di Ponorogo 2, Slahung 1 dan Trenggalek 2.
"Selama evakuasi, listrik dipadamkan selama satu hingga dua jam," jelas Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ponorogo Redi Zusanto.
Sementara, Kabag Ops Polres Ponorogo Kompol Basuki Nugroho mengatakan hingga Sabtu (30/5) total ada 90-an balon udara yang berhasil diamankan polisi. Dari 90 balon tersebut 33 di antaranya diserahkan oleh masyarakat. 57 Merupakan temuan polisi.
"Temuan itu berasal dari Kecamatan Jambon, Jetis, Sambit, Mlarak, Sumoroto, Sampung serta Sukorejo," terang Basuki kepada detikcom, Minggu (31/5/2020).
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tahun mendatang tidak menerbangkan balon demikian juga petasan. Contoh kasus di Jambon, petasan bisa menimbulkan korban. Jangan sampai ini terulang kembali," pungkas Basuki.