Kota Kediri Telah Berlakukan New Normal Sejak Ada COVID-19

Kota Kediri Telah Berlakukan New Normal Sejak Ada COVID-19

Andhika Dwi - detikNews
Jumat, 29 Mei 2020 12:06 WIB
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Kapolresta Kediri, AKBP Miko Indrayana
Wali Kota dan Kapolresta Kediri (Foto: Andhika Dwi/detikcom)
Kediri - Saat pemerintah pusat menggelorakan cara hidup normal baru (New Normal Life), Pemkot Kediri lebih dulu menerbitkan aturan pengendalian kegiatan hiburan dan perdagangan.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengimbau seluruh pemilik usaha melakukan physical distancing, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer.

"Intinya sama-sama menjaga. Jangan berfikirnya profit taking. Tapi kita berfikir bagaimana masyarakat kita bisa melakukan aktivitas sehari-hari dengan aman. Kalau kita sama-sama menjaga Insyaallah bisa jalan," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).

Selain itu, jelas dia, pengunjung wajib memakai masker. Bila tidak memakai masker, dilarang masuk.

"Pakai masker ke mal yang tidak pakai dilarang masuk. Lalu physical distancing juga dijaga dalam hal ini para pelaku usaha. Lalu tempat cuci tangan atau hand sanitizer harus ada," tambahnya.

Selain itu Pemkot Kediri juga menerbitkan Peraturan Wali Kota Kediri No 16 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Hiburan dan Perdagangan. Hal ini juga dilakukan guna mempercepat penanganan COVID-19.

Sosialisasi ini dilakukan bersama dengan Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana, Asisten Administrasi umum Chevy Ning Suyudi serta Kepala Disbudparpora yang sekaligus merangkap sebagai Plt Kepala Disperdagin Nur Muhyar kepada seluruh pemilik usaha yang ada di Kota Kediri di Ruang Joyoboyo, Kamis (28/5/2020).

Asisten Administrasi Umum Pemkot Kediri, Chevy Ning Suyudi membenarkan sebelum pemerintah menggelorakan New Normal Life, Pemkot Kediri telah melakukan program serupa.

"Jadi kalau mekanisme seperti new normal life, pemkot telah mengatur dalam Perwali, selain tempat hiburan yang wajib tutup, seluruh toko kebutuhan sehari-hari, warung dan restoran dipersilahkan tetap buka, hanya diperketat dengan protap kesehatan COVID-19 dan dibatasi jam serta model pemesanan secara online," tegas Chevy.

Sementara Kapolresta Kediri, AKBP Miko Indrayana menjelaskan ke depan agar bisa disinergikan antara kepentingan pelaku usaha dan Pemkot Kediri.

"Kegiatan perekonomian di Kota Kediri ini harus tetap berjalan. Namun demikian kesehatan masyarakat Kota Kediri harus tetap menjadi prioritas kita. Mari sama-sama kompak melaksanakan protokol kesehatan. Saya yakin kalau semuanya kompak untuk melaksanakan protokol kesehatan, masyarakat akan teredukasi dan terbiasa," tandas kapolres.

Tonton video 'Indonesia Siap Fase New Normal? Ini Kata Dokter':

(fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.