Ritual Seblang Banyuwangi wajib dilaksanakan oleh masyarakat Using di Desa Olehsari Kecamatan Glagah setiap minggu pertama Bulan Syawal. Pelaksanaan ritual yang sudah dilakukan secara turun temurun selama ratusan tahun ini rencananya digelar pada Jumat-Minggu, 29-31 Mei 2020.
"Adat seblang ini tradisi turun menurun, kami sebagai pewaris diwajibkan untuk melaksanakan. Untuk tahun ini kita mengikuti arahan pemerintah terkait dengan pencegahan penyebaran COVID-19. Sehingga hanya digelar upacara intinya saja," ucap Joko Mukhlis, Kades Olehsari kepada wartawan, Kamis (28/5/2020).
Joko Mukhlis menambahkan sesuai dengan hasil komunikasi dengan sesepuh desa, tokoh masyarakat, dan pihak terkait, ritual adat tahunan Seblang tetap akan digelar. Namun dengan catatan mengikuti protap kesehatan COVID-19.
"Ritual adat seblang hanya akan dilaksanakan secara internal oleh masyarakat Desa Olehsari," tambahnya.
Itupun hanya diikuti 20 orang yang terdiri dari pewaris leluhur, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat adat setempat. Sementara warga lainnya dilarang mengikuti ritual tersebut dengan pertimbangan untuk mencegah penularan Coronavirus.
"Selama berlangsung ritual adat seblang, orang luar wilayah maupun desa dilarang berkunjung ke Desa Olehsari, ini juga berlaku untuk teman-teman media sehingga tidak ada peliputan," jelas Ketua Panitia Tari Seblang Eko Sukartono.
Tak hanya itu, selama ritual memanjatkan doa di makam Buyut Ketut, undangan yang hadir diharuskan melaksanakan protokol kesehatan, yakni mengunakan masker, cuci tangan mengunakan sabun dan menjaga jarak.
"Kegiatan ritualnya hanya memanjatkan doa di makam Buyut Ketut dan di area pentas seblang, prosesi ider bumi dan tarian seblang ditiadakan," ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, MY Bramuda menyampaikan pelaksanaan ritual adat budaya masyarakat bisa tetap dilaksanakan dengan syarat mengikuti aturan pemerintah tentang pencegahan penyebaran COVID-19.
"Ritual adat bisa jalan namun tidak boleh mengundang massa, kegiatan harus mengikuti protokol kesehatan," tegasnya.
Khusus untuk pelaksanaan adat seblang, Pemerintahan Desa Olehsari telah menerbitkan surat himbauan kepada masyarakat agar tidak datang ke Desa Olehsari ketika ritual adat seblang digelar.
"Orang luar Desa Olehsari dilarang berkunjung, bahkan juga melarang pengambilan foto kegiatan ritual adat tari Seblang," pungkasnya. (iwd/iwd)