"Pelaksanaan PSBB 1 dan 2 sudah dievaluasi. Dan kita dapat banyak masukan termasuk dari Forkopimda Jatim. Untuk Pemkot Surabaya sepakat dengan Sidoarjo dan Gresik untuk perpanjangan PSBB," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (25/5/2020).
Eddy menjelaskan dalam PSBB jilid 3 di Surabaya, Pemkot akan membuat kebijakan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat di tingkat RT/RW kampung. Pemberdayaan di tingkat RT/RW akan diberi tema Kampung Wani Jogo Suroboyo.
"Kita sudah sosialisikan untuk pembentukan gugus tugas tingkat RW. Nanti diberi nama Kampung Wani Jogo Suroboyo. Kami libatkan tokoh masyarakat di tingkat RT/RW. Polanya gotong royong dan kemandirian," jelasnya.
"Nantinya garda terdpan, ada di tingkat kampung. Kampung siap untuk memanage warganya mulai dari sektor kesehatan, ekonomi dan sosial," lanjutnya.
Sementara Kapolrestabes Surabaya siap untuk mendukung Kampung Wani Jogo Suroboyo. "Kota Surabaya ini tidak bisa dipisahkan dengan Gresik dan Sidoarjo. Kita pastikan kepolisian akan melakukan yang terbaik. Anjuran, saran dari provinsi untuk menurunkan angka COVID-19 khususnya di Surabaya akan melakukan kegiatan membangun kampung tangguh. Komitmen kami dengan Danrem melaksanakan sebaik mungkin," jelasnya. (iwd/iwd)