"Pasien ini masuk RSUD Bangil pada 26 April 2020 dengan keluhan pneumonia, sepsis (komplikasi akibat infeksi) dan sesak nafas. Petugas kemudian menatapnya sebagai PDP," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya, Kamis (21/5/2020).
Setelah 5 hari dirawat, dokter melakukan rapid test dan hasilnya reaktif. Kemudian dilakukan tes swab dan pada tanggal 9 Mei dinyatakan positif Corona.
"Dari diagnosanya, pasien ini memiliki pneumonia berat, gagal nafas, sepsis, hipo kalemia dan hipernatremia. Petugas terus merawat, mengobati dan mengawasi pasien ini dengan layanan maksimal. Hanya saja, lantaran kondisinya memburuk, pasien meninggal dunia siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB," terang Anang.
Anang menegaskan pasien ini tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah pandemi ataupun kontak erat dengan pasien Corona.
"Jenazah dimakamkan dengan protab COVID-19 di pemakaman desa setempat," pungkas Anang.
Sebelumnya pasien positif Corona asal Kecamatan Pandaan meninggal pada 20 Mei setelah menjalani perawatan sejak 7 Mei 2020. Pasien erempuan 55 tahun menderita pneumonia dan memiliki komorbit hipertensi atau darah tinggi.
Kasus Corona di Kabupaten Pasuruan hingga hari ini 57 positif. 8 sembuh, 2 meninggal dan lainnya dalam perawatan. (fat/fat)