"SOP di check point saat PSBB ini kan dasarnya dari peraturan kepala daerah dan perwali. Ketika dilakukan pemeriksaan didapati tidak menggunakan masker, kemudian kapasitas mobil lebih dari 50 persen. Jadi kalau jenis sedan seperti itu harusnya maksimal 3 penumpang (1 supir depan, 2 penumpang di belakang). Sedangkan kondisi di mobil saat itu full 5 orang. Sebenarnya kalau versi anggota, supirnya manut, penumpangnya (habib) yang protes," terangnya.
"Karena didapati ada pelanggaran tersebut, mangkanya diimbau dengan persuasif dan sanksinya kan cuma teguran sama tidak boleh masuk Kota Surabaya. Nah diputar balikkan manut sopirnya, tapi ada yang teriak dan keluar dari mobil, terus kelanjutannya seperti dalam video itu," lanjutnya.
Dalam video yang viral, Habib Umar memarahi hingga mendorong petugas PSBB Surabaya. Bahkan, habib itu sempat mengacungkan kepalan tangan pada petugas dan nyaris terjadi baku hantam dengan petugas Satpol PP.
Namun akhirnya habib itu kembali masuk mobil. Kendaraan tersebut tak jadi masuk Surabaya dan putar balik ke daerah asal.
"Tapi akhirnya ya kami kembali putarbalikkan," pungkasnya.
(sun/bdh)