Pemkab Sidoarjo Larang Takbir Keliling

Pemkab Sidoarjo Larang Takbir Keliling

Suparno - detikNews
Rabu, 20 Mei 2020 20:32 WIB
Pemkab Sidoarjo mengizinkan warga untuk menggelar takbiran di tengah pandemi Corona. Namun hanya di dalam mesjid atau musala.
Masjid Agung Sidoarjo/Foto: Suparno
Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo mengizinkan warga untuk menggelar takbiran di tengah pandemi Corona. Namun hanya di dalam mesjid atau musala.

Sementara takbiran keliling tidak diperbolehkan. Seperti yang disampaikan Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin.


"Pelaksanaan takbiran di masjid atau musala dengan menggunakan pengeras suara, dan tidak diperbolehkan melaksanakan takbiran keliling," kata Nur Ahmad, Rabu (20/5/2020).

Kemudian mengenai pembagian zakat fitrah atau zakat maal, pihaknya mengimbau petugas untuk menyalurkannya secara langsung ke mustahiq. Atau para penerima zakat.


Itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi menjadi media penularan virus Corona. Keputusan tersebut berdasarkan maklumat bersama Forkopimda Sidoarjo, MUI, ormas Islam, FKUB dan tokoh masyarakat.

"Mekanisme pembagian zakat diserahkan langsung ke tempat tinggal yang berhak menerima," pungkasnya. (sun/bdh)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.