Kendala Teknis, Pemakaman PDP Meninggal di Ponorogo Molor 5 Jam

Kendala Teknis, Pemakaman PDP Meninggal di Ponorogo Molor 5 Jam

Charoline Pebrianti - detikNews
Rabu, 20 Mei 2020 14:04 WIB
pdp meninggal ponorogo
Pemakaman PDP Ponorogo yang meninggal (Foto: dok. Istimewa)
Ponorogo -

Satu jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) warga Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, sempat telantar lima jam. Penyebabnya adalah kurangnya pemahaman masyarakat terkait pemulasaraan jenazah PDP Corona.

"Iya, pemakamannya molor karena kendala teknis," tutur Kepala Puskesmas Babadan dr Siti Nurfaidah kepada detikcom, Rabu (20/5/2020).

Siti menambahkan, PDP meninggal sekitar pukul 20.00 WIB dan baru bisa dilakukan pemakaman sekitar pukul 01.00 WIB. Sebab, tim satgas desa kurang persiapan.

"Saya kan bagian tim medis, ternyata saat di lokasi pemakaman ternyata tidak ada orang," terang Siti.

Ternyata kabar meninggalnya pasien tersebut, lanjut Siti, tidak diumumkan di masjid atau musala setempat. Saat dihubungi, modin juga berhalangan karena sakit.

"Akhirnya pak lurah kalang kabut, cari sana-sini hanya dapat dua orang yang mau gali kubur. Jenazah sempat 2 jam belum ada kejelasan," tegas Siti.

Tak habis akal, Siti pun langsung meminta bantuan tim relawan BPBD untuk proses pemakaman. Namun, sebelum melakukan pemakaman, tim relawan diedukasi terlebih dahulu oleh tim tenaga kesehatan.

"Saya telepon BPBD, kita edukasi bagaimana caranya. Ternyata begitu, tinggal menggali kubur, tanahnya susah dan keras, akhirnya pindah tempat lagi," papar Siti.

Usai pindah lokasi makam, akhirnya pemakaman baru bisa dilaksanakan sekitar pukul 01.00 WIB dengan tim dari BPBD empat orang, tim dari satgas desa 2 orang, tim medis dari RS Darmayu 2 orang, serta tim medis dari Puskesmas Babadan.

Siti menerangkan tim pemakaman desa terdiri atas tim kesehatan, tim isolasi, dan tim pemulasaraan. Tim pemulasaraan ini, lanjut Siti, terdiri atas perangkat desa, penggali kubur, dan bidan desa.

"Desa sendiri harus punya perangkat APD minimal lima set, yakni hazmat, sepatu, masker, dan lain-lain. Jenazah juga tidak perlu mampir ke rumah duka. Langsung masuk ke pemakaman karena sudah dikafani dan disalati," terang Siti.

Padahal, Siti menegaskan, proses pemakaman seharusnya 2-3 jam. Namun, dalam kasus ini, pemakaman molor hingga 5 jam karena kendala teknis.

"Ini molor 5 jam, padahal idealnya 2-3 jam," tukas Siti.

Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Ponorogo Setyo Budiono menuturkan timnya baru pertama kali ini melakukan pemakaman dengan cara protap Corona.

"Ini pertama kali, meski cara menguburnya sama, harus dilengkapi dengan protokol COVID-19," imbuh Budi.

"Sekali lagi ini adalah panggilan jiwa kami seorang petugas BPBD. Kasihan melihatnya karena banyak orang yang kelihatannya takut untuk memakamkannya," pungkas Budi.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.