Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengatakan, langkah tersebut salah satu upaya mengantisipasi agar COVID-19 tidak masuk wilayahnya. Seperti halnya memeriksa kesehatan sekaligus mendata setiap pemudik yang datang dari luar daerah.
"Jadi ini nanti Kita periksa, kita data, dan kita langsung share data itu ke camat, sehingga orangnya bisa teridentifikasi," kata dia saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (19/5/2020).
Selain itu, jelas bupati, pemkab juga telah mendirikan posko pemeriksaan kesehatan di salah satu pusat transportasi umum, yakni Terminal Wonorejo. "Jadi ini nanti di terminal kita juga akan check kesehatannya, dan kita periksa klinisnya," jelasnya.
Dia menambahkan, setelah menjalani pemeriksaan, para pemudik dari luar daerah juga harus menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
"Mereka juga harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah. Kalau mereka keluar rumah dan bandel, ya kita isolasi di asrama atlet di Stadion Semeru Lumajang," pungkasnya. (hil/fat)