"Pasien ini laki-laki berusia 69 tahun, warga Kecamatan Purworejo," kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Pasuruan, Shierly Marlena, Selasa (29/5/2020).
Shierly mengatakan pasien ini merupakan hasil temuan gugus tugas saat melakukan rapid test massal di kawasan alun-alun Sabtu (9/5) lalu. Begitu rapid test reaktif, petugas langsung mengambil swab dan hasil tesnya dinyatakan positif Corona.
"Pasien ini hasil rapid test massal alun-alun. Makanya, bukan bahaya lagi. Titip imbauan pada masyarakat jauhi pusat-pusat keramaian karena ternyata ditemukan positif di keramaian," ungkap Shierly.
Plt Kadinas Kesehatan Kota Pasuruan ini mengatakan pasien semua kawasan di Kota Pasuruan merupakan zona merah. Sehingga resiko penularan bisa terjadi di mana saja.
"Pasien ini nggak ada gejala. Riwayat perjalanan nggak ditemukan. Memang sekarang kan zona merah semua jadinya mungkin di mana saja bisa tertular," terang Shierly.
Gugus tugas melakukan rapid test sebanyak 60 pengunjung Alun-Alun Pasuruan, pada Sabtu (9/5). Warga Kota Pasuruan yang positif Corona sempat melaksanakan salat berjemaah di Masjid Agung Al Anwar, sebelum rapid test.
"Saat pasien diisolasi di RSUD dr R Soedarsono. Kondisinya sehat tanpa gejala," pungkas Shierly.
Tonton juga video Viral 'Lautan Manusia' Serbu CBD Ciledug, Polisi Tegur Pengelola:
(fat/fat)