14 Pembuat Petasan di Ponorogo Diamankan, Ada yang Masih di Bawah Umur

14 Pembuat Petasan di Ponorogo Diamankan, Ada yang Masih di Bawah Umur

Charoline Pebrianti - detikNews
Selasa, 19 Mei 2020 13:26 WIB
pembuat petasan
14 pembuat petasan di Ponorogo diamankan (Foto: Charoline Pebrianti)
Ponorogo - Polisi mengamankan 14 pembuat petasan. Bahkan ada salah satu tersangka yang berusia 16 tahun. Tersangka di bawah umur itu mengelabui orang tuanya jika bahan peledak itu digunakan untuk tugas sekolah.

"Ada yang masih kelas 1 SMA, beli bahan peledak. Saat ditanya orang tuanya buat tugas sekolah. Padahal kan ini berbahaya," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto kepada detikcom, Selasa (19/5/2020).

Arief mengimbau kepada para orang tua untuk terus mengawasi putra putrinya. Sebab, pengawasan orang tua penting agar anak tidak terjerumus melakukan tindakan yang berbahaya salah satunya dengan membuat petasan.

Pembuat petasan disuruh mengelupas petasannyaPembuat petasan disuruh mengelupas petasannya (Foto: Charoline Pebrianti)

"Orang tua harus mengawasi gerak gerik anaknya, jangan sampai memperjualbelikan bahkan membuat petasan. Contohnya kemarin di Jambon ada yang sampai meninggal, ini bahaya jangan sampai terulang kembali," terang Arief.

Selain dipenjara, belasan tersangka itu pun dihukum mengelupas petasan yang mereka buat. Pun juga merendam petasan mereka ke dalam tong berisi air yang disiapkan polisi.

"Kita juga akan cari penyokong dana, sebab ada beberapa dari mereka yang mengumpulkan dana dari iuran pemuda untuk membuat petasan yang akan dikaitkan di balon udara, kita akan kejar semua," tandas Arief.

Arief menerangkan dari 14 tersangka tersebut pihaknya sudah menyita bahan petasan sebesar 30 kilogram. Pengakuan para tersangka bahan tersebut didapat dari Magetan dan Jombang.

"Ancaman hukuman untuk bahan peledak UU pasal 1 Nomor 12 Tahun 1951 ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," imbuh Arief.

"Kalau tidak ingin lebaran di bui, jangan beli ataupun bikin petasan dan balon udara, karena sangat berbahaya," tukas Arief.

Tonton video Bubarkan Tawuran, Polisi di Makassar Diserang Petasan-Dipanah:

(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.