Pelonggaran PSBB Bikin Nakes Surabaya Pesimis soal Penurunan Kasus Corona

Pelonggaran PSBB Bikin Nakes Surabaya Pesimis soal Penurunan Kasus Corona

Esti Widiyana - detikNews
Selasa, 19 Mei 2020 12:37 WIB
psbb surabaya raya jilid 2
Penerapan PSBB Surabaya jilid 2/Foto file: Esti Widiyana
Surabaya -

PSBB Surabaya jilid 2 akan berlangsung hingga 25 Mei mendatang. Namun tenaga kesehatan (nakes) di Surabaya pesimis kasus Corona akan turun.

Rasa pesimis itu muncul karena jalanan sudah mulai padat kembali dan pasar ramai. Bahkan pada Minggu (17/5), mal di Surabaya menjadi tempat berkerumunnya orang.

"Kemungkinan akan bisa terjadi lonjakan. Karena masyarakat tidak patuh," kata Jubir Tim Satgas Corona RS Unair dr Alfian Nur Rasyid SpP saat dihubungi detikcom, Selasa (19/5/2020).


Menurutnya, masyarakat memanfaatkan kelonggaran PSBB dengan pergi ke pusat perbelanjaan. Bahkan masih banyak warga yang keluar rumah tanpa menggunakan masker.

"Mereka bingar-bingar keluar tanpa menggunakan masker, bawa tapi ditaruh di janggut. Itu berisiko tertular atau bahkan menularkan," jelasnya.

Jokowi Tegaskan Belum Ada Pelonggaran PSBB:



Ia menjelaskan, pelonggaran PSBB diterapkan untuk saling mengontrol orang di sekitar. Karena berisiko menularkan atau tertular, maka perlu adanya saling mengingatkan.

"Yang pakai masker silakan menegur orang yang tidak pakai masker. Itu untuk menyelamatkan mereka dan keluarga," sambungnya.


Melihat situasi saat ini, Alfian juga merasa prihatin. Menurutnya ada kemungkinan Surabaya sampai ke puncak pandemi Corona. Terlebih, transportasi sudah kembali dibuka yang dapat menjadi media transmisi penularan. Apalagi jika physical distancing tidak diterapkan.

"Memprihatinkan sekali kondisi saat ini, mungkin kita akan menuju puncak, benar-benar puncak percepatan. Apa lagi dengan transportasi dibuka tapi mereka-mereka yang melakukan perjalanan, tidak patuh, buka masker itu bisa mentransmisikan penularan virus Corona," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.