Hari Kedua PSBB, Terjadi Lonjakan Kendaraan Masuk Kota Malang

Hari Kedua PSBB, Terjadi Lonjakan Kendaraan Masuk Kota Malang

Muhammad Aminudin - detikNews
Senin, 18 Mei 2020 16:19 WIB
psbb malang raya
PSBB Malang Raya (Foto: Muhammad Aminudin/detikcom)
Malang - Lonjakan jumlah kendaraan terjadi pada hari kedua pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di pintu masuk Kota Malang. Peningkatan bukan hanya roda dua, melainkan juga kendaraan roda empat.

Kapolres Malang Kombes Leonardus Simarmata mengatakan, peningkatan jumlah kendaraan yang masuk Kota Malang dari Karanglo-Jalan Ahmad Yani Utara sempat menyebabkan kepadatan arus lalu lintas. Lonjakan jumlah kendaraan ini dikarenakan hari kedua PSBB jatuh pada hari kerja.

"Ada lonjakan signifikan pada volume kendaraan yang masuk ke Kota Malang, sampai kemudian mengular hingga underpass Karanglo karena adanya pemeriksaan di cek poin Graha Kencana. Kami pun menerapkan rekayasa lain, supaya kepadatan tidak mengular lebih panjang lagi," ujar Leonardus kepada detikcom, Senin (18/5/2020).

Leonardus mengaku, sejak pukul 5 pagi telah melakukan pengaturan arus lalu lintas agar ekor kepadatan tak melebihi 300 meter. Tetapi menginjak pukul 07.08 WIB, terjadi peningkatan volume kendaraan, sehingga harus dilakukan rekayasa lalu lintas.

Yaitu dengan menutup akses underpass yang menuju arah selatan (Kota Malang), dan kendaraan melintas diatasnya dialihkan ke arah kanan menuju Karangploso atau Kota Batu.

"Sejak pukul 5 pagi, kami sudah menerapkan cara bertindak agar ekor kepadatan karena pemeriksaan di cek poin tidak mengular sampai 300 meter. Rekayasa kemudian dilakukan dengan menutup underpass setelah pukul 07.08 WIB ada peningkatan volume kendaraan. Dilakukan 15 menit, ternyata cukup efektif," beber mantan Kapolres Mojokerto ini.

Sementara dari hasil pemeriksaan di pos cek poin Graha Kencana atau ujung utara Kota Malang, masih banyak masyarakat atau pengendara yang diminta putar balik. Dikarenakan tak dapat menunjukkan identitas sebagai warga Malang Raya atau tak membawa surat keterangan tugas atau bekerja di Kota Malang.

"Mayoritas pengendara adalah warga luar Malang Raya. Ada juga yang dikembalikan, karena tidak mempunyai identitas warga Malang Raya yang kemudian kita minta putar balik," ujar Leonardus.

Polresta Malang Kota tengah mendata jumlah kendaraan yang masuk Kota Malang pada hari kedua pelaksanaan PSBB.

Muin (40), salah satu pengendara roda empat harus menjalani pemeriksaan ketika melintas di cek poin Graha Kencana di Jalan Ahmad Yani Utara, Kota Malang. Muin bersama empat rekannya ditemukan dalam satu mobil dengan plat nopol B (Jakarta).

"Tadi karena mobilnya plat B, kita diperiksa oleh petugas. Tapi kami bisa menunjukkan datang ke Kota Malang untuk keperluan kerja, kami bawa surat tugas. Memang mobilnya rental kebetulan plat-nya B," kata Muin terpisah. (fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.