MUI Jatim Sarankan Masjid Gelar Salat Id Agar Konsentrasi Massa Terpecah

MUI Jatim Sarankan Masjid Gelar Salat Id Agar Konsentrasi Massa Terpecah

Faiq Azmi - detikNews
Senin, 18 Mei 2020 17:26 WIB
mui jatim
Foto file: Faiq Azmi
Surabaya - MUI Jatim mendukung penuh diadakan Salat Idul Fitri 1441 H. MUI Jatim mengimbau masjid yang bisa menerapkan protokol kesehatan menghindari Corona menggelar Salat Id.

"Jadi ada beberapa syarat di Jatim. Salah satunya bagaimana konsentrasi massa bisa dipecah. Caranya ya banyak masjid/mushala yang menyelenggarakan Salat Id agar tidak berkerumun di satu titik masjid saja," kata Sekretaris MUI Jatim, Ainul Yaqin kepada detikcom, Senin (18/5/2020).

Ainul mendukung banyak masjid menggelar Salat Id agar massa tidak terpusat pada satu lokasi penyelenggaraan Salat. Dengan banyaknya masjid yang menyelenggarakan, pusat kerumunan massa akan terpecah.

"Kuncinya itu, kita menyarankan konsentrasi massa dipecah, mangkannya jangan dibatasi untuk salat. Semakin banyak penyelenggaraan Salat Id maka bisa mengurangi konsentrasi massa," tegasnya.

Ainul menilai sudah saatnya masyarakat untuk memulai kehidupan baru dengan pelan-pelan beraktivitas seperti dahulu kala. Ia menekankan masyarakat tidak boleh menutup diri dalam waktu lama.

"Sehingga kita ke depan tidak boleh menutup diri. Harus beraktivitas sudah seperti biasa, ibadah dilonggarkan lagi, sampai kapan kita menutup diri. Kenyataan virus ini akan lama, apa mau menunggu bertahun-tahun untuk salat di masjid. Jadi harus digalakkan sop kesehatan dalam segala aspek kehidupan," jelasnya.

Pihaknya mendorong Takmir Masjid berkoordinasi dengan aparat serta pejabat setempat untuk teknis penyelenggaraan Salat Id sesuai protokol Corona.

"Sedapat mungkin bagi laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak untuk ikut melaksanakan Salat Idul Fitri mengingat bahwa Salat Id hukumnya sunnah muakkadah, merupakan syiar agama, dan hanya dilaksanakan satu tahun sekali," pungkasnya. (fat/fat)

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.