Dapat Penolakan, Bupati Madiun Butuh 1 Jam Evakuasi Santri Positif Corona

Dapat Penolakan, Bupati Madiun Butuh 1 Jam Evakuasi Santri Positif Corona

Sugeng Harianto - detikNews
Senin, 18 Mei 2020 15:43 WIB
Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Madiun mendapat penolakan saat mengevakuasi seorang pasien positif Corona. Penolakan datang dari orang tua pasien.
Posting-an yang viral/Foto: Tangkapan Layar
Madiun -

Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Madiun mendapat penolakan saat mengevakuasi seorang pasien positif Corona. Penolakan datang dari orang tua pasien.

Penolakan terjadi di rumah pasien di salah satu desa di Kecamatan Dagangan. Peristiwa itu terjadi Kamis (14/5) menjelang sore. Pasien positif corona itu merupakan seorang santri dari Pondok Pesantren Al Fatah, Temboro, Magetan.

"Alhamdulillah, butuh waktu satu jam untuk meyakinkan ortu untuk evakuasi anaknya yang dinyatakan positif COVID-19. Setelah sekitar satu jam bernegosiasi, akhirnya pihak keluarga memperbolehkan santri yang dinyatakan positif Corona itu dibawa petugas," terang Bupati Madiun H Ahmad Dawami saat dihubungi detikcom, Senin (18/5/2020).


Menurutnya, santri itu kemudian dibawa ke RSUD Dolopo untuk dilakukan perawatan isolasi. Pasien tersebut dijemput setelah hasil tes swab-nya keluar dan dinyatakan positif.

"Hasil laboratorium itu yang menjadi dasar pemerintah untuk menjemput pasien yang masih remaja itu. Namun petugas saat ingin menjemput santri tersebut ditolak oleh keluarga. Orang tua santri itu meminta petugas pergi dari rumah. Akhirnya saya turun langsung," terangnya.


Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing mengatakan, sebelumnya santri itu dua kali menjalani rapid test. Hasil tes pertama menunjukkan non-reaktif. Setelah itu, santri tersebut menjalani rapid test lagi dan hasilnya reaktif.

"Karena reaktif. Santri itu diuji swab. Ternyata hasilnya positif. Petugas dari Dinkes dan rumah sakit pun datang untuk mengevakuasinya. Tetapi orang tuanya menolak," sambung Kaji Mbing.

Menurut Kaji Mbing, orang tua pasien menolak anaknya diisolasi karena tidak sakit. Saat dijelaskan bahwa santri itu tergolong orang tanpa gejala (OTG), orang tua pasien tetap menolak.


"Orang tuanya kukuh menolak anaknya untuk diisolasi. Bahkan sampai histeris orang tuanya. Bilangnya macem-macem. Bilang mendzolimi," jelasnya.

Data Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Madiun per 17 Mei 2020, ada 21 kasus positif Corona. Yang mana 16 di antaranya dari klaster Temboro dan sisanya dari klaster pelatihan haji Sukolilo, Surabaya.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.