Mahasiswa Malang Berstatus PDP Meninggal Saat Pulang Kampung ke Blitar

Mahasiswa Malang Berstatus PDP Meninggal Saat Pulang Kampung ke Blitar

Erliana Riady - detikNews
Minggu, 17 Mei 2020 20:47 WIB
RSUD Mardi Waluyo Blitar
RSUD Mardi Waluyo Blitar (Foto: Erliana Riady/detikcom)
Blitar - Seorang mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) meninggal di Blitar. Warga Kecamatan Udanawu ini berstatus sebagai PDP karena mengalami gejala klinis Corona sepulang kuliah di Malang.

Jubir Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti menyatakan, PDP ini pria berusia 23 tahun. Warga Desa Bakung ini dilaporkan pulang kampung pada Minggu (3/5), usai kuliah di UB Malang.

Sepekan di rumah, Sabtu (9/5) pasien mengeluh badan panas, mual, nyeri persendian dan sariawan. Kemudian yang bersangkutan periksa ke Puskesmas Udanawu.

"Sabtu (16/5) pukul 13.00 WIB pasien dirujuk ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar dan ditempatkan di ruang Isolasi. Pukul 24.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RS Mardi Waluyo Blitar," kata Krisna dalam aplikasi percakapan grup jurnalis Blitar, Minggu (17/5/2020).

Pemakaman dilaksanakan oleh petugas RS Mardiwaluyo Blitar lengkap dengan memakai APD dan protokol penanganan jenazah COVID-19. Pemakaman dimulai Minggu (17/5) pukul 03.30 WIB di TPU Desa Bakung.

"Pelacakan kontak erat dengan 3 orang keluarga telah dilakukan. Yakni ayah, ibu dan adik. Selanjutnya mereka diisolasi mandiri dan akan dilakukan rapid test dari Puskesmas Udanawu," imbuhnya.

Wadir Pelayanan dan Penunjang RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, dr Herya Putra mengatakan, selama dirawat di rumah sakit, pasien juga dirapid test dan tes swab. Sementara dari rekam medisnya, pasien juga mempunyai penyakit jantung bawaan sejak kecil.

"Kami swab kalau status PDP dan ODP-nya abu-abu. Karena penegakan dari kami bukan dari rapid. Rapid hanya skrining, jadi kalau sudah masuk PDP tanpa rapid pun langsung swab. Kalau ODP masih rapid dulu," pungkasnya. (fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.