Ada fakta baru tentang penggerebekan prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Gubeng, Surabaya. Dua dari tujuh muncikari yang diamankan ternyata pernah berada di posisi tujuh PSK yang juga ikut diamankan.
Ya, dua muncikari tersebut pernah menjadi PSK dan juga pernah melakukan expo di hotel. Uang yang lebih banyak atau keuntungan lebih membuat mereka beralih profesi menjadi muncikari.
"Ada dua orang yang dulunya juga pelaku prostitusi lalu jadi muncikari," ungkap Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra kepada detikcom di Surabaya, Sabtu (16/5/2020).
Agung memaparkan muncikari mendapat keuntungan dari pembagian tarif PSK yang dinaunginya. Tarif PSK yang juga dari Bandung itu pun beragam mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 800 ribu.
Jika dalam sehari PSK bisa melayani hingga tujuh pelanggan, Agung menyebut muncikari bisa mengantongi keuntungan mulai Rp 2 juta hingga Rp 3 juta dalam sehari.
"Anak buahnya kan melayani antara lima sampai tujuh orang setiap hari, kalau penghasilannya sekitar Rp 2 juta sampai Rp 3 juta satu hari," kata Agung.
Penghasilan ini, tambah Agung, merupakan penghasilan rata-rata satu muncikari. Dalam penggerebekan, Aung memang mengamankan tujuh muncikari yang masing-masing memiliki satu anak buah.
"Satu muncikari satu hari segitu penghasilannya," imbuhnya.
Agung menambahkan ketujuh muncikari yang berasal dari Bandung ini saling kenal satu sama lain. Karena praktik prostitusi online di Bandung tengah sepi, ketujuhnya memutuskan bersama-sama mencoba peruntungan di Surabaya yang mereka sebut lebih ramai dalam bisnis lendir ini.
"Iya mereka saling kenal. (Kalau ke wilayah lain) sebelumnya belum pernah, baru Surabaya," imbuhnya.
Di Surabaya, mereka sepakat menggunakan satu hotel di wilayah Gubeng yang dirasa terjangkau kantong. Sejauh ini, Agung menyebut mereka melakukan aksinya di satu hotel saja.
"Sementara masih 1 hotel belum berpindah-pindah," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menggerebek tindak pidana prostitusi online dari aplikasi MiChat dan mengamankan tujuh muncikari dan tujuh PSK pada Sabtu (25/4) lalu. Kini, pihaknya telah menahan tujuh muncikari tersebut. Sedangkan para PSK telah dibebaskan karena merupakan saksi korban.
Tujuh muncikari yang diamankan ini yakni Edwin Mariyanto (21), Selvia Andriani (21), Edi Wiyono (21), Akmal Muyassar (19), Diah Nur Aini (24), M. Rizky (21) Azis Haryanto (27).
Sementara dari penggerebekan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai hingga handphone yang digunakan muncikari menawarkan perempuan ke kliennya hingga. Sedangkan pelaku disangkakan melanggar pasal 2 UU RI No.21 tahun 2007 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.