"Sore ini kami umumkan bahwa berdasarkan swab yang keluar, sepuluh warga Kabupaten Pasuruan terkonfirmasi COVID-19. Tujuh orang dari masyarakat umum, dua pegawai RSUD Bangil dan seorang tenaga kesehatan juga dari RSUD Bangil," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya, Sabtu (16/5/2020).
Tujuh masyarakat umum positif Corona di antaranya laki-laki berusia 50 tahun dari Kecamatan Nguling, perempuan berumur 40 tahun dari Kecamatan Pandaan, perempuan berusia 55 tahun dari Kecamatan Beji, dan perempuan 54 tahun dari Kecamatan Pandaan.
Keempat orang ini PDP yang sudah dirawat di RSUD Bangil karena memiliki penyakit penyerta.
"Lalu ada satu bayi perempuan yang masih berusia 7 hari harus diisolasi hingga 14 hari ke depan. Bayi ini berasal dari Kecamatan Gempol, dan masuk RSUD Bangil mulai 11 Mei dengan keluhan badan panas disertai sesak nafas," terang Anang.
Kemudian, dua orang perempuan dari Kecamatan Puspo. Masing-masing berusia 45 dan 50 tahun yang merupakan kontak erat pasien Corona.
Sementara dua pegawai RSUD Bangil yakni perempuan berusia 21 dan 24. Masing-masing berasal dari Kecamatan Bangil dan Kecamatan Kraton. Mereka berdua tanpa gejala.
"Sedangkan satu orang nakes RSUD Bangil adalah perempuan 41 tahun dari Kecamatan Bangil," pungkas Anang.
Dengan tambahan 10 kasus, positif Corona Kabupaten Pasuruan mencapai 55 orang. 8 diantaranya sembuh. (iwd/iwd)