Jelang PSBB Malang, Bupati Instruksikan Pasien Positif Dievakuasi ke Rusunawa

Jelang PSBB Malang, Bupati Instruksikan Pasien Positif Dievakuasi ke Rusunawa

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 14 Mei 2020 19:18 WIB
gubernur khofifah
Foto: Muhammad Aminudin/detikcom
Malang -

Bupati Malang M Sanusi menginstruksikan agar pasien positif COVID-19 dievakuasi ke Rusunawa Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepanjen. Batas waktu yang diberikan adalah H-1 sebelum pelaksanaan PSBB.

"Saya minta Kadinkes meng-update data pasien positif COVID-19. Setelah diketahui jumlah pastinya, semua harus dievakuasi ke Rusunawa Kepanjen. Batas waktunya Sabtu atau H-1 sebelum pelaksanaan PSBB," ujar Sanusi kepada wartawan seusai sosialisasi PSBB di Pendopo Pemkab Malang, Jalan KH Agus Salim, Kota Malang, Kamis (14/5/2020) sore.

Sanusi menegaskan, selama pelaksanaan PSBB Malang Raya, tidak boleh satu pun pasien positif COVID-19 berada di luar Rusunawa ASN Kepanjen. Atau kepada warga positif Corona tetapi melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. "Semua harus isolasi di Rusunawa untuk yang positif," tegas Sanusi.

Langkah mengevakuasi seluruh pasien positif dan mengisolasi mereka di Rusunawa ASN Kepanjen bertujuan untuk menghentikan penyebaran virus Corona selama pelaksanaan PSBB.

"Kami akan fokuskan pada mereka sakit, untuk dapat disembuhkan. Isolasi di rusunawa akan memudahkan dalam penanganan pasien," ungkap politikus PDI Perjuangan itu.

Karantina di Rusunawa ASN hanya berlaku terhadap warga yang terkonfirmasi positif COVID-19. Menurut Sanusi, bagi warga menyandang status pasien dalam pengawasan (PDP) maupun orang dalam pantauan (ODP) tetap diminta melakukan isolasi mandiri.

"ODP dan PDP tidak, mereka tetap diminta melakukan isolasi mandiri jika tak memiliki gejala klinis yang membutuhkan penanganan medis secara intensif," tutur Sanusi.

Pemkab Malang menetapkan Rusunawa ASN Kepanjen sebagai pusat penanganan COVID-19 di Kabupaten Malang. Langkah ini dilakukan supaya rumah sakit rujukan hanya menangani pasien umum dan bebas penanganan pasien Corona.

"Rusunawa Kepanjen sudah kami jadikan pusat penanganan COVID-19 agar pasien di RSUD Kanjuruhan bisa dipindahkan dan penanganan medis tidak mencampur lagi, antara pasien umum dan pasien positif Corona dalam satu rumah sakit," kata Sanusi.

Terpisah, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, Tim Hunter COVID-19 yang sudah dibentuk akan diterjunkan membantu Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dalam mengevakuasi warga positif COVID-19 ke Rusunawa ASN Kepanjen.

"Kami sudah punya Tim Hunter COVID-19 yang nantinya akan membantu Dinas Kesehatan mengevakuasi pasien positif COVID-19 ke Rusunawa ASN Kepanjen," ucap Hendri Umar.

Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Kesehatan juga berencana melakukan tes cepat secara acak terhadap seluruh tempat kegiatan di wilayah Kabupaten Malang, seperti pasar tradisional.

Apabila ditemukan reaktif, akan langsung diteruskan dengan melakukan swab. Proses cepat untuk memastikan status pasien tersebut diharapkan tuntas sebelum pelaksanaan PSBB.

Sementara itu, data Satgas COVID-19 Pemprov Jawa Timur per 14 Mei 2020, jumlah pasien positif di Kabupaten Malang mencapai 49 orang, dengan rincian 18 orang sembuh dan 9 orang meninggal dunia.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.