Dua pohon pisang di tengah jalan tersebut memang tak tertanam lama. Pasalnya, polisi dari Polsek Babat sudah menyingkirkan pisang tersebut karena membahayakan pengguna jalan lain.
"Iya, sempat ada pohon pisang tapi sudah kami disingkirkan," kata Kapolsek Babat, AKP Budi Santoso kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).
Kapolsek menuturkan, pohon pisang tersebut kemungkinan dipasang warga karena kesal jalan tersebut rusak dan berdebu sekitar 2 bulan lalu sebelum puasa. Selain itu, jalan ini banjir jika hujan turun. "Jalan rusak dan berdebu mas, sehingga warga mungkin kesal," ujarnya.
Budi menyebut, pihaknya tidak tahu berapa lama pohon pisang tersebut tertanam di jalan poros. Namun, pihaknya bergerak cepat dengan menyingkirkan pohon tersebut karena dapat menyebabkan kemacetan dan mengganggu arus lalulintas.
"Untuk berapa lama belum tahu, namun setelah ada laporan warga langsung kami diambil karena menganggu lalu lintas dan mengakibatkan kemacetan mas, sehingga kami singkirkan," terangnya.
Sementara, salah seorang pengguna jalan yang biasanya melalui jalur jalan ini, Lilik mengaku jika jalan tersebut sudah lama mengalami kerusakan. Kalau hujan, kata Lilik, juga berbahaya.
"Kalau lewat jalan itu ya seperti naik odong-odong karena memang rusak parah," kata Lilik seraya berharap ada perbaikan jalan poros nasional tersebut.
(fat/fat)