Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan tarif yang dipatok tidak terlalu mahal, mulai Rp 150 ribu.
"Ndak mahal sih ada yang Rp 200 ribu, Rp 150, ada yang 500 ribu tergantung ceweknya," kata Agung kepada detikcom di Surabaya, Kamis (14/5/2020).
Awalnya, kata Agung, para muncikari menawarkan anak buahnya melalui aplikasi pesan MiChat. Kemudian, mereka membuat sebuah janji di salah satu hotel di kawasan Gubeng Surabaya.
"Modus operandinya yang pertama mereka ini menjajakan diri lewat MiChat, kemudian di MiChat ada adminnya. Adminnya itu muncikarinya, kalau misalnya berminat dia ngirim foto tinggal pilih lalu diarahkan ke hotel di Gubeng," papar Agung.
Selain MiChat, Agung menyebut ada tiga aplikasi yang digunakan para muncikari. Misalnya saja BeeTalk hingga memanfaatkan twitter.
"Ada di MiChat, BeeTalk ya? Terus ada beberapa yang pakai twitter. Baru tiga itu sih," pungkas Agung.
Sebelumnya, polisi menggerebek tindak pidana prostitusi online dan mengamankan tujuh muncikari dan tujuh perempuan pada Sabtu (25/4) lalu. Kini, pihaknya telah menahan tujuh muncikari tersebut. Sedangkan para perempuan telah dibebaskan karena merupakan saksi korban.
Tujuh muncikari yang diamankan ini yakni Edwin Mariyanto (21), Selvia Andriani (21), Edi Wiyono (21), Akmal Muyassar (19), Diah Nur Aini (24), M. Rizky (21) Azis Haryanto (27).
Sementara dari penggerebekan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai hingga handphone yang digunakan muncikari menawarkan perempuan ke kliennya hingga. Sedangkan pelaku disangkakan melanggar pasal 2 UU RI No.21 tahun 2007 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. (hil/iwd)