Viral Kakek di Ponorogo Disebut Tak Dapat Bantuan, Ini Faktanya

Viral Kakek di Ponorogo Disebut Tak Dapat Bantuan, Ini Faktanya

Charoline Pebrianti - detikNews
Rabu, 13 Mei 2020 14:29 WIB
viral kakek di ponorogo tak dapat bantuan
Rumah Kakek Kadiran (Foto: Charoline Pebrianti)
Ponorogo - Viral di media sosial seorang kakek 70 tahun di Desa Plalangan, Kecamatan Jenangan, Ponorogo tak mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST). Dinas Sosial (Dinsos) Ponorogo pun langsung turun dan mengecek lokasi.

"Kita cek ke lokasi, ternyata yang bersangkutan ini masuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," tutur Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo Supriyadi kepada detikcom, Rabu (13/5/2020).

Menurut Supriyadi, yang tertulis di medsos soal kakek Kadiran yang tidak menerima bantuan tidaklah benar. Sebab, sejak April 2020 lalu Kakek Kadiran telah menerima BPNT.

"Sejak April lalu sudah dapat BPNT, makanya tidak dapat Bantuan Sosial Tunai (BST) karena sudah dapat bantuan yang lain," terang Supriyadi.

Bahkan saat ini, lanjut Supriyadi, kediaman Kadiran akan direhab oleh Baznas. Pun juga Dinsos mengusulkan Kadiran juga masuk sebagai penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Rehab rumah akan dilakukan oleh Baznas, kalau kita mengusulkan KIS ke pusat," jelas Supriyadi.

Akun Bakir Bakir, pengunggah pertama kali kakek Kadiran di facebook juga telah meminta maaf atas kekeliruannya. Permintaan maaf itu telah diunggah akun Bakir Bakir dengan caption sebagai berikut 'Saya meluruskan unggahan saya tidak benar.yang bersangkutan pernah menerima bantuan.dengan hal tersebut di atas saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada perangkat desa plalangan beserta jajarannya dan dinas terkait.sekali lagi saya mohon maaf.

Sebelumnya, foto seorang kakek di Ponorogo viral usai salah satu warga mengunggah kondisinya di media sosial dan aplikasi percakapan. Kakek tersebut disebut belum mendapat bantuan di tengah pandemi Corona. (iwd/iwd)

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.