PSBB Surabaya Raya Jilid 2, Legislator Sebut 100 Hari PSBB Tak Akan Efektif, Tapi..

PSBB Surabaya Raya Jilid 2, Legislator Sebut 100 Hari PSBB Tak Akan Efektif, Tapi..

Faiq Azmi - detikNews
Senin, 11 Mei 2020 08:54 WIB
Ketua Golkar Jatim, Sarmuji
Foto: Faiq Azmi
Surabaya - PSBB Surabaya Raya yang awalnya berakhir pada Senin (11/5) akan diperpanjang 14 hari hingga Senin (25/5). Ketua Golkar Jatim, Sarmuji melihat kunci PSBB ada di Perwali/Perda masing-masing wilayah yang menerapkannya.

"Kuncinya ada di sana, karena itu Pemkot/Pemkab di Surabaya Raya yang menerapkan PSBB dalam hal ini Surabaya, Gresik, Sidoarjo harus sepenuh hati dalam melaksanakan PSBB agar ke depan tidak perlu lagi ada perpanjangan PSBB," kata Sarmuji kepada detikcom, Minggu (10/5/2020).

Sarmuji menjelaskan bahwa substansi utama dalam PSBB itu sebenarnya ada pada pendisiplinan warga. Jika dalam masa PSBB Surabaya Jilid pertama warga sudah disipilin menerapkan social distancing dan physical distancing, maka PSBB tidak perlu dilanjutkan.

"Tapi sebaliknya jika warga tidak disiplin, maka perpanjangan PSBB sampai 100 hari pun tidak akan efektif memutus rantai penyebaran COVID-19 ini," tegasnya.

Anggota DPR RI ini berharap agar PSBB Surabaya Raya Jilid 2 tidak berlanjut. Ia meminta masyarakat patuh social distancing, physical distancing dan bila tidak ada kepentingan agar tetap di rumah saja.

Selain itu, Sarmuji ingin pemerintah lebih tegas dalam menerapkan aturan PSBB kepada masyarakat yang melanggar. Ia berpesan aparat di lapangam harus berani memberi sanksi agar pelanggar jera.

"Tentunya semoga ini PSBB terakhir di Surabaya Raya juga di Jatim. Semoga tidak ada perpanjangan lagi dan penularan virus Corona segera berakhir," pungkasnya.

PSBB Surabaya Raya jilid pertama dimulai pada Selasa (28/4) lalu hingga Senin (11/5). Pemprov Jatim melalui kesepakatan 3 kepala daerah yang memberlakukan PSBB, menyepakati perpanjangan PSBB dimulai Selasa (12/5) hingga Senin (25/5). (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.