K (37) sempoyongan dan muntah saat diamankan polisi karena menganiaya istrinya dengan gergaji. Ia kemudian meninggal saat dilarikan ke Puskesmas terdekat.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, sebelum meninggal, pelaku sempat diamankan di Mapolsek Singosari. Melihat kondisinya memburuk, petugas selanjutnya mendatangkan ambulans untuk membawa pelaku ke Puskesmas terdekat.
"Namun dalam perjalanan, pelaku meninggal dunia," kata Andaru kepada detikcom, Sabtu (9/5/2020) malam.
Andaru mengungkapkan, memburuknya kondisi pelaku tak lepas dari upaya percobaan bunuh diri dengan melompat dari lantai 2 rumahnya. Aksi nekat itu dilakukan, tak lama setelah menganiaya A (34), istrinya sendiri dengan gergaji.
"Sebelum diamankan, pelaku nekat meloncat dari lantai 2 rumahnya. Percobaan bunuh diri itu dilakukan setelah menganiaya korban," imbuh Andaru.
Untuk memastikan penyebab kematiannya, polisi membawa jasad pelaku ke RS dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang guna menjalani autopsi.