2.556 Pekerja Sektor Wisata di Pasuruan Dirumahkan dan Tak Digaji

2.556 Pekerja Sektor Wisata di Pasuruan Dirumahkan dan Tak Digaji

Muhajir Arifin - detikNews
Sabtu, 09 Mei 2020 15:47 WIB
Pandemi Corona memukul sektor wisata Kabupaten Pasuruan. Tempat wisata merumahkan pekerja karena tidak memiliki pendapatan.
Salah satu tempat wisata di Kabupaten Pasuruan/Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Pandemi Corona memukul sektor wisata Kabupaten Pasuruan. Tempat wisata merumahkan pekerja karena tidak memiliki pendapatan.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan mencatat sebanyak 2.556 pekerja yang dirumahkan. Para pekerja yang dirumahkan tak digaji, sementara yang belum dirumahkan dibayar digaji gaji.


"Pada bulan April kami mencatat 1.821 orang, Mei ini sudah bertambah menjadi 2.556 pekerja yang dirumahkan," kata Sekretaris Disparbud Kabupaten Pasuruan, Gunawan Wicaksono, Sabtu (9/5/2020).

Menurut Gunawan, semua tempat wisata di Kabupaten tutup sejak April. Hotel, restoran dan vila yang perputaran bisnisnya tergantung tempat-tempat wisata juga lesu.


"Karyawan yang dirumahkan tidak digaji, yang masih bekerja dibayar separuh," terang Gunawan.

Disparbud mengusulkan agar 2.556 pekerja ini menerima bantuan dari pemerintah daerah. "Sudah kami usulkan dan masih tahap verifikasi," pungkas Gunawan.

Simak video Nasib Sektor Wisata Usai Corona Menghilang:

(sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.