PDP asal Bangil perempuan berusia 47 tahun. Ia meninggal dunia setelah dirawat selama 4 hari di RSUD Bangil.
"Benar, 1 PDP dari Kecamatan Bangil meninggal dunia pagi tadi pukul 05.30 WIB. Ia dirawat di RSUD Bangil sejak 5 Mei," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya, Jumat (8/5/2020).
Menurut Anang, pasien ini memiliki keluhan demam, batuk, anemia disertai sesak nafas. Ia diketahui memiliki penyakit penyerta berupa ginjal kronis. Jenazah dimakamkan di Bangil.
"Karena keluhan sesak nafasnya, petugas diminta untuk melakukan rapid, dan hasilnya reaktif. Karena statusnya PDP pemakamannya dilakukan menggunakan protap COVID-19," jelas Anang.
Sementara PDP asal Pandaan laki-laki berusia 63 tahun. Ia meninggal di RSUD Mojokerto pukul 05.00 WIB.
Meski tercatat warga Kabupaten Pasuruan, ia masuk daftar PDP Mojokerto karena sudah 2 tahun tinggal di kota tersebut. Ia memiliki istri siri di Mojokerto.
"Pasien laki-laki ini meninggal di RSUD Mojokerto sekitar pukul 05.00 WIB setelah berjuang melawan stroke yang dideritanya sejak 2 tahun. Selain stroke, PDP ini dicurigai suspect COVID-19 karena datang ke RSUD Mojokerto dalam kondisi sesak nafas," terang Anang.
Meski tercatat sebagai PDP di Mojokerto, petugas dari Puskesmas Pandaan melakukan penjemputan jenazah. Jenazah dimakamkan di Pandaan.
Dengan demikan jumlah PDP Kabupaten Pasuruan yang meninggal dicatat bertambah 1 menjadi 15 orang. Pasien asal Pandaan yang meninggal dicatat PDP Mojokerto. (iwd/iwd)