2 Orang di Blitar Terbukti Tewas Karena Miras, Penjual Ditangkap

2 Orang di Blitar Terbukti Tewas Karena Miras, Penjual Ditangkap

Erliana Riady - detikNews
Jumat, 08 Mei 2020 17:34 WIB
MK, penjual miras yang menyebabkan beberapa orang tewas sudah ditangkap. Polisi juga menangkap 31 pedagang miras lainnya.
Jumpa Pers Polres Blitar/Foto: Erliana Riady
Blitar -

MK, penjual miras yang menyebabkan beberapa orang tewas sudah ditangkap. Polisi juga menangkap 31 pedagang miras lainnya.

Dari mereka, polisi mengamankan barang bukti ratusan botol miras pabrikan dan puluhan liter miras oplosan. Dalam rilis di Mapolres Blitar, Kapolres AKBP Ahmad Fanani mengatakan, para penjual miras mendapat barang dagangan dari toko SR di Jalan Anggrek, Kota Blitar.

"Pemilik toko juga sudah kami amankan. Nanti akan kami tentukan apakah statusnya sebagai saksi atau tersangka," kata Ahmad di depan wartawan, Jumat (8/5/2020).


Ia juga menyampaikan, miras yang dijual MK sudah diperiksa di laboratorium. Hasilnya, kandungan alkoholnya 75 persen dicampur air tawar dan sari rasa. Sementara sang pemilik toko mengaku mendapatkan pasokan miras dari Sidoarjo.

"Penyidik sudah berangkat ke sana untuk pengembangan penyelidikan," imbuhnya.


Dari rumah MK, polisi tidak mendapati barang bukti. Sedangkan dari 31 penjual miras yang juga membeli di toko SR, polisi mengamankan 280 botol miras pabrikan dan dua jeriken miras oplosan. Yang terdiri dari jeriken berisi 30 liter dan 10 liter. Kemudian 101 botol besar dan 18 botol kecil miras oplosan.

MK mengaku mendapatkan keuntungan dari penjualan miras oplosan Rp 12 ribu per botol. Dalam sehari, rata-rata ada tiga pembeli yang datang dengan beragam permintaan bahan lain sebagai oplosan atau campuran.

"Ya alkohol itu saya campur air galon. Kadang ada yang minta dicampur minuman suplemen," imbuhnya.


Miras oplosan itu yang merengut nyawa warga Desa Rejowinangun dan Plosorejo Kecamatan Kademangan. Warga dua desa ini menggelar pesta miras sejak Sabtu (2/5) hingga Senin (5/5). Polisi menyatakan, dari dua jenazah yang diautopsi di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, terbukti tewas akibat over dosis minuman keras.

Sedangkan lima korban tewas lainnya yang dilaporkan belum bisa dibuktikan penyebab kematiannya. Pun dua warga Desa Darungan yang tewas, usai ikut pesta miras di Plosorejo. Mereka semua membeli miras oplosan dari MK di Desa Plosorejo.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.