Polisi membenarkan bahwa pesta miras di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar menelan korban jiwa. Korban yang dilaporkan tewas karena pesta miras yakni 7 orang.
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan dari masyarakat di daerah Lobar (Lodoyo Barat) mengenai pesta miras. Lobar selama ini dipakai untuk istilah Kademangan sebagai wilayah hukum Polres Blitar.
"Sesuai keterangan dari masyarakat, ini kita tidak boleh mengada-ada. Yang jelas 2 yang meninggal. Yang satu kritis dan yang lain masih kami dalami," kata Ahmad saat ditemui wartawan di depan RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, Rabu (6/5/2020).
Baca juga: 9 Warga Blitar Tewas Usai Pesta Miras |
Fanani menambahkan, pihaknya juga mendapat informasi bahwa ada teman-teman korban, yang juga membeli miras di daerah dan tempat yang sama.
"Kami mau dalami juga, apakah benar mereka yang meninggal itu karena miras juga. Karena selain dua yang meninggal ini, ada lima lagi juga meninggal. Meninggalnya ini karena minuman yang dia minum atau minum minuman lain atau kah karena penyakit lain," imbuhnya.
Untuk memastikan penyebab meninggalnya dua warga Kademangan, pihak rumah sakit berkoordinasi dengan Polres Blitar untuk melakukan autopsi pada dua jenazah.
"Pasti kita akan autopsi supaya jelas kenapa dia meninggalnya. Kita tunggu dulu dua ini masih autopsi," imbuhnya.
Lalu bagaimana dengan lima warga lain yang meninggal dan sudah dimakamkan? Fanani menegaskan, pihaknya akan membongkar makamnya untuk diautopsi.
Sementara L, warga Plosorejo yang disebut sebagai penjual miras, sudah diamankan. Di dalam rumah L, lanjutnya, polisi hanya menemukan sisa-sisa miras.
"Rumah penjual telah kami police line. Penjual sudah kami tangkap. Akan kami kembangkan lagi apakah dia meracik sendiri ataukah dia menjualkan barang titipan orang lain," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 9 warga Kecamatan Kademangan tewas usai ikut pesta miras. Sembilan warga ini terdiri dua warga Desa Rejowinangun, lima warga Desa Plosorejo dan dua warga Desa Dawuhan. Informasi ini dihimpun detikcom dari Kades Rejowinangun, Bagas Wigasto. Kemudian dibenarkan dan ditambahkan Kaur Umum Desa Plosorejo, Sugiono dan Kamituwo Desa Plosorejo, Rudi Cahyono.
Awalnya tiga pamong desa ini mengira kematian awal warganya karena terpapar virus Corona. Namun hasil penelusuran menerangkan bahwa para korban sempat ikut pesta miras di dua lokasi.
Pesta miras digelar di Desa Rejowinangun dan Plosorejo mulai Sabtu (2/5) sampai Senin (4/5). Miras yang dipakai berpesta dibeli dari tempat yang sama. Yakni dari rumah L di Desa Plosorejo.