Pembagian masker diawali di 11 kecamatan zona merah. Selanjutnya akan dibagikan ke 13 kecamatan lainnya. 365 desa/kelurahan akan menerima masker secara bertahap.
"Sudah didistribusikan sebanyak 169.518 masker ke 3 kecamatan berstatus zona merah, seperti Puspo, Rembang dan Purwodadi. Jumlah masker sesuai dengan jumlah penduduk di setiap kecamatan. Mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, semuanya dapat," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya, Rabu (6/5/2020).
Dari kecamatan, masker didistribusikan ke desa, kelurahan, RW hingga RT sampai ke penduduk penerima. Gugus tugas berharap masker dimanfaatkan sebaik-baiknya demi pencegahan virus Corona.
"Selain setiap penduduk, masker juga sudah dibagikan di titik-titik konsentrasi warga seperti pasar dan pertokoan. 17 serikat buruh kemarin juga sudah menerima masker," terang Anang.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan melakukan pengadaan 2,5 juta masker. Anggaran masker sebesar Rp 7,5 miliar dari biaya tidak terduga APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2020.
Pembuatan masker dilakukan puluhan UMKM di Kabupaten Pasuruan. Selain untuk memenuhi kebutuhan masker, juga menggerakkan sektor riil yang terdampak pandemi Corona.
"Pembagian masker juga disesuaikan kemampuan produksi dari semua UMKM, jadi bertahap. Semoga produksinya bisa dipercepat," pungkas Anang.
Kelompok Selam Ini Ubah Sampah Botol Plastik Jadi Masker Wajah:
(iwd/iwd)