Para pelajar sebelumnya sudah siap melakukan konvoi dengan motor-motor tidak standar. Seragam putih abu-abu mereka juga sudah penuh dengan coretan dan aneka ungkapan kegembiraan.
Namun rencana konvoi gagal total. Polisi lebih dulu datang dan mengepung lokasi berkumpul. Mereka tidak bisa kabur karena petugas menutup akses.
"Kami melakukan penutupan tiga titik di mana para pelajar akan melaksanakan konvoi merayakan kelulusan yang sudah diumumkan kemarin. Sebelum mereka melakukan konvoi kita sudah menghalau," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander, Senin (4/5/2020).
Dalam patroli ini, polisi mengamankan sekitar 80 pelajar putra dan putri. Mereka dibawa ke mapolres bersama motornya.
Untuk memberi efek jera, para pelajar ini dijemput di bawah terik matahari saat menunggu giliran pendataan. Mereka juga disemprot cairan antiseptik hingga menandatangani surat pernyataan.
"Kami panggil orang tua mereka dan kami lakukan bimbingan. Motor mereka kami tilang karena selain tidak standar juga tak membawa surat," terang Dony.
Langkah polisi ini dilaksanakan mengantisipasi tindak pidana. Serta penegakan aturan pemerintah untuk tidak menggelar kerumunan di masa pandemi virus Corona. (iwd/iwd)